Jumat, 29 Maret 2024
Follow:
Home
Terungkap Pembunuhan Berantai dengan Motif Mistis
Kamis, 19/Januari/2023 - 19:36:29 WIB
  Polisi mengungkap kasus yang awalnya diduga akibat keracunan di Bekasi.(rpl)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (JAKARTA) - Polisi mengungkap kasus yang awalnya diduga akibat keracunan di Bekasi, ternyata pembunuhan berantai. Polisi pun menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sejauh ini total ada sembilan orang dibunuh tiga pelaku.

“Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau serial killer. Sejauh ini, total korban ada sembilan orang,” ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, (19/1/2023).

Tiga tersangka itu ialah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin. Polisi menyebut ketiganya merupakan orang dekat para korban.

“Ketiganya ternyata orang dekat dari para korban,” ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Fadil mengatakan ketiga tersangka diduga melakukan pembunuhan dengan memberi racun pestisida kepada korban yang berjumlah empat orang. Dia mengatakan ada tiga korban yang tewas dalam kasus ini, yakni Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16), dan satu orang yang masih dirawat, yakni NAS (5).

Ai Maimunah merupakan istri baru sekaligus anak tiri tersangka Wowon. Sedangkan Ridwan dan Riswandi merupakan anak Maimunah dari suami pertamanya.

Fadil kemudian menjelaskan motif pembunuhan tersebut. Dia mengatakan tiga tersangka itu diduga terlibat serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural.

“Berdasarkan pengakuan melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan. Ternyata, korban meninggal dunia di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain. Apa tindak pidana lain itu, mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer dengan motif janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya,” ucap Fadil.

“Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan keracunan yang membuat tiga orang dari satu keluarga tewas di Bekasi dipastikan sebagai tindak pidana.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko. “Benar peristiwa ini adanya suatu tindak pidana,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023. (*)

Sumber : Rupol

 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com