Rabu, 24 April 2024
Follow:
Home
Terkait OTT di Bengkulu Utara
Ketua DPD PJS Bengkulu Berharap Organisasi yang Menaungi Insan Pers Lebih Peduli
Selasa, 24/Januari/2023 - 22:21:30 WIB
  Ketua DPS PJS Bengkulu, Ocha Simon bersama Anggota Dewan Pers Asmono Wikan saat menghadiri Munas PJS  I di Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.(ist)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (BENGKULU)- Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Provinsi Bengkulu, Ocha Simon  merasa sangat prihatin dengan situasi yang mendera insan pers di Bumi Raflesia belakangan ini terutama terkait tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat penegak hukum yang berulang kali terjadi.

Ocha mengatakan, bukan persoalan OTT -nya namun lebih kepada organisasi – organisasi yang menaungi para kuli tinta ini yang seharusnya menjadi tumpuan para jurnalis dalam meyelesaikan persoalan. Minimal mendapat pendampingan saat berhadapan dengan hukum.

“Saya tidak membenarkan perbuatan wartawan jika memang benar terjadi pemerasan itu biarkan hukum yang memproses tapi setidaknya kita sesama insan pers tunjukanlah kepedulian dan solidaritas sebagai sesama wartawan,” ungkap Ocha Simon, Selasa (24/1/23).

Menurut wanita yang aktif diberbagai organisasi ini, kasus yang menjerat dua wartawan Bengkulu Utara belum memiliki hukum tetap sesuai dengan keputusan peradilan, sebaiknya sebagai organisasi yang menaungi pers hendaknya terlibat aktif dalam perkara ini minimal memberikan pendampingan sebab dirinya meduga ada unsur kesengajaan dalam upaya menarik pers keluar dari koridor netralitas sehingga masuk ke dalam ranah pemerasaan.

“Kasus ini belum jelas siapa yang benar atau yang salah . Apa lagi isu yang saya dengar bahwa oknum kades memang sengaja ingin menjebak kedua wartawan itu. Seharusnya ini ditelusuri terlebih dahulu. Jika benar dijebak oleh sang kades maka sang kades pun harus diproses sesuai undang undang. Logikanya jika kades sendiri sudah bekerja dengan benar kenapa harus takut di peras. Bahkan mungkin wartawan itu sendiri tidak akan berani memeras kades.Tidak akan ada asap jika tidak ada api Ini yang harus kita telusuri kebenaranya,” tegas Ocha.

Lebih jauh Ocha mempertanyakan perhatian para organisasi jurnalis terhadap kedua wartawan ini yang menurutnya juga berhak melakukan pembelaan. Ia menjelaskan terdakwa yang sudah di pengadilan pun masih ada pembelanya.

“Apa karna mereka wartawan kecil lantas bisa dihakimi begitu saja. Siapa pun wartawanya atau dari media manapun mau besar atau kecil patut kita beri dukungan secara moril. Mereka juga belum tentu bersalah selagi belum jelas status hukumnya dan berhak membela diri. Sebagai sesama wartawan mari kita saling suport selagi kita benar, jangan sampai ada kriminalisasi bari penggiat jurnalistik di negri ini,” tutup Ocha Simon.(pjs)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
Bus ALS Terguling di Bukittinggi, 1 Meninggal dan 46 Luka-luka
Gelar Buka Bersama, IKTS Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com