Kamis, 25 April 2024
Follow:
Home
Gelar Konferensi Pers, Bawaslu Pelalawan Publikasi Kegiatan dan Pengawasan Coklit
Rabu, 15/Maret/2023 - 15:36:05 WIB
  Bawaslu Pelalawan Publikasi Kegiatan dan Pengawasan Coklit
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (PELALAWAN)- Dalam rangka publikasi kegiatan dan pengawasan pencocokan dan penelitian ( coklit ) data pemilih pemilu tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Pelalawan mengadakan konferensi pers bersama organisasi pers dan organisasi perusahaan pers, di Kampung kopi Jl. Hangtuah, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci   pada Rabu, (15/03/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan Khaidir, S.IP mengatakan, konferensi pers ini telah mendapat izin dari Ketua Bawaslu Pusat dalam rangka  mendapat dukungan dari seluruh insan pers dalam mengawasi prosedur Coklit. Hal ini sebagaimana ditetapkan dalam PKPU No. 7 Tahun 2022 jo. PKPU No. 7 Tahun 2023 yang dilakukan oleh Pantarlih.

“Setelah konferesi pers ini kami akan memanggil kembali para wartawan Kabupaten Pelalawan untuk mendukung pengawasan Coklit sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan kami juga membuka ruang waktu kepada media dalam berbincang-bincang tentang kegiatan pengawasan Coklit di Kantor KPU Kabupaten Pelalawan,” ujar Khaidir di hadapan para awak media.

Tampak hadir sejumlah pengurus dari berbagai organisasi pers  dan organisasi perusahaan pers  antara lain JMSI, PJS, PPWI, GWI, MOI, IWO dan IPJI, dll. Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Koordinator Humas Bawaslu  Bustami, Spd.i, Mpd.i,  serta Koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Kamal Ruzaman beserta rombongan.

Dalam paparannya Bustami mengatakan prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 12-19 Februari 2023 telah dilaksanakan oleh Pantarlih dan Bawaslu tidak menemukan pelanggaran kepatuhan prosedur Coklit.
imbuhnya.

“118 desa yang terdiri dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pelalawan telah diuji fakta seluruh data pemilih pemilu 2024 dan dipastikan bagi yang sudah memiliki KTP elektronik akan dikawal supaya tetap menggunakan hak pilihnya pada hari yang sudah ditentukan,” kata Bustami menjelaskan.

 Kemudian  kata Bustami lagi, Bawaslu telah menyediakan (Posko Kawal Suara) disetiap desa yang ada di Kabupaten Pelalawan, ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang berdomisili atau berasal dari tempat lain bisa mendaftarkan dirinya masuk dalam DPT dan dapat terdata di KPU Kabupaten Pelalawan.

Bustami mengakui, Bawaslu Kabupaten Pelalawan masih mendapati  masyarakat Kabupaten Pelalawan yang keberadaanya berdomisili di wilayah Kabupaten Kampar, terutama yang tinggal perusahaan kelapa sawit PT. RSS. Hal ini juga pernah dipertanyakan petugas dan diketahui warga tersebut belum pernah terdaftar di KPU pada pemilu umum, ini terjadi akibat   mereka yang jauh dari TPS.  

 “Pada pemilu mendatang kita dibuatkan TPS untuk warga yang tinggal di daerah perbatasan dimanapun agar dapat menggunakan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Bustami.

Dikahir acara Ketua Bawaslu menjelaskan apa bila masih ada yang belum terdaftar di KPU maka Pantarlih kembali melakukan pendataan ulang dan memastikan tidak ada yang terlewatkan lagi. (pjs)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com