Minggu, 04 Juni 2023
Follow:
Home
Usai Menghirup Udara Bebas
Anas Urbaningrum : Mohon Maaf Kalau Ada yang Berfikir Saya Mati Membusuk
Selasa, 11/April/2023 - 15:25:30 WIB
  Anas Urbaningrum disambut ratusan pendukung usai menghirup udara bebas. (rpol)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.com (JAKARTA)- Anas Urbaningrum akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah menjalani vonis hakim dalam kasus yang dituduhkan kepadanya. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada 2014.

Anas dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan pidana pencucian uang.

Majelis hakim menyatakan Anas terbukti ikut mengupayakan pengurusan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group. Ia juga dinyatakan menerima sejumlah pemberian yakni uang Rp 2,2 miliar dari Adhi Karya, pada proyek Hambalang, uang Rp 25,3 miliar dan USD 36,070 dari Permai Group, serta penerimaan Rp 30 miliar dan USD 5,225 juta yang digunakan untuk pelaksanaan pemilihan Ketum Partai Demokrat.

Menyambut kebebasan ini, Anas menyampaikan permohonan maaf jika ada yang berpikir dirinya membusuk di penjara.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf, pertama mohon maaf kalau ada yang berpikir saya ditempat ini mati membusuk,” kata Anas di hadapan loyalisnya yang menyambut di Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Seperti dilansir Ruang Politik.com, Anas mengatakan tidak menjadi bangkai fisik dan sosial gara-gara dipenjara. Dia mengatakan dirinya tetap sehat dan waras berkat dukungan keluarga dan sahabat-sahabatnya.

“Kalau ada yang berpikir, saya di tempat ini menjadi bangkai fisik dan bangkai sosial, ini mohon maaf, itu alhamdulillah tidak terjadi,” ujarnya.

Dia juga mengatakan tidak terpisah dengan teman-teman seperjuangannya meski berada di balik jeruji. Anas mengaku bersyukur bisa keluar dari penjara hari ini.

“Yang kedua, saya juga mohon maaf kalau ada yang berpikir bahwa dengan waktu saya agak lama di sini, terhitung hari ini berarti 9 tahun 3 bulan, waktu yang cukup lama, itu hampir 2 periode Pak Saan di DPR itu. Mohon maaf kalau ada yang berpikir dengan waktu yang lama itu kemudian bisa memisahkan saya dengan sahabat-sahabat saya seperjuangan,” pungkasnya.(*)

 
Berita Terbaru >>
Ketum P-KPK Sebut Pemusnahan Daging Impor Ilegal di Bengkalis tak Sesuai SOP
PJS Muba Selidiki Oknum Mengatasnamakan Organisasi Lakukan Pemerasan
Pj Wako Pekanbaru Dorong Masyarakat Berikan Hak Suara pada Pemilu Mendatang
Gubri-Rektor UII Teken MoU untuk Salurkan Beasiswa Pemprov Bagi Mahasiswa Riau
Gandeng UPN -Veteran Jogjakarta, PJS Sumsel Gelar UKW Angkatan I
Wabup Suhari Apresiasi Pelatihan Jurnalistik DPC PJS Pohuwato untuk Siswa SMK Duhiadaa
Kasus Perselingkuhan Kadis di Tanjab Barat, KASN akan Berkoordinasi dengan Pemkab
Gubernur Syamsuar Lantik Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar
Gubri Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru
Ini Deretan Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com