Minggu, 04 Juni 2023
Follow:
Home
Rapimnas di Gorontalo, KPK Minta PJS Ikut Berantas Korupsi
Jumat, 12/Mei/2023 - 19:20:21 WIB
  Wakil Ketua KPK- RI Johanes Tanak
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (GORONTALO) - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan HUT PJS I  (11-13 Mei 2023) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo menghasilkan kesepakatan antara pihak KPK dan PJS.

Pada Rapimnas tersebut pihak KPK meminta PJS ikut serta dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

"PJS berantas korupsi," ujar Wakil Ketua KPK Johanes Tanak, yang disambut tepukan meriah dari peserta Rapimnas PJS.

Rapimnas  yang  bertajuk "Pers dan Orkestra Anti Korupsi" diikuti oleh Pejabat Gubernur Gorontalo yang diwakili Asisten III Pemrov Gorontalo, Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, Ketua DPRD Nasir Hiasi, para kepala OPD Pemda Pohuwato serta ratusan peserta dari DPD dan DPC  PJS seluruh Indonesia.

Dalam menjawab keinginan PJS untuk dilakukan kerjasama dalam bentuk penandatanganan MoU pengawasan uang rakyat agar tidak di korupsi, Wakil Ketua KPK memberikan apresiasi dan akan membahas keinginan itu bersama pimpinan KPK RI.

"Mou ini akan saya sampaikan kepada pimpinan KPK," tegas Johanes yang masa kecilnya dihabiskan di Gorontalo.

Dalam pemaparannya mantan Jaksa Tinggi Sumsel ini mengatakan peran pers menjadi penting sebagai penyedia informasi publik.

"Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, pidana, hobi, dan berbagai bidang lainnya. Oleh karena itu, pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang," papar Johanes.

Di samping itu, pers juga memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan beragam informasi untuk mendukung kemajuan masyarakat.

"Oleh karena itu, pers juga berperan penting dalam proses pembangunan yang tengah dilakukan setiap warga negara," jelas Johanes lagi.

Lebih jauh Johanes mengungkap, kunci keberhasilan  KPK dalam menangkap koruptor salah satunya kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi.

"Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat," ungkap Johanes.

Johanes mengatakan bagi masyarakat yang mengetahui satu tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan negara bisa menghubungi call center 198 selain itu KPK juga membuka layanan
Email pengaduan@kpk.go.id
http//kws.kpk.go.id
WA  0811 9595 75
SMS 0855 8575 575. (pjs)

 
Berita Terbaru >>
Ketum P-KPK Sebut Pemusnahan Daging Impor Ilegal di Bengkalis tak Sesuai SOP
PJS Muba Selidiki Oknum Mengatasnamakan Organisasi Lakukan Pemerasan
Pj Wako Pekanbaru Dorong Masyarakat Berikan Hak Suara pada Pemilu Mendatang
Gubri-Rektor UII Teken MoU untuk Salurkan Beasiswa Pemprov Bagi Mahasiswa Riau
Gandeng UPN -Veteran Jogjakarta, PJS Sumsel Gelar UKW Angkatan I
Wabup Suhari Apresiasi Pelatihan Jurnalistik DPC PJS Pohuwato untuk Siswa SMK Duhiadaa
Kasus Perselingkuhan Kadis di Tanjab Barat, KASN akan Berkoordinasi dengan Pemkab
Gubernur Syamsuar Lantik Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar
Gubri Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru
Ini Deretan Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com