Ketum P-KPK Sebut Pemusnahan Daging Impor Ilegal di Bengkalis tak Sesuai SOP
Jumat, 02/Juni/2023 - 17:12:30 WIB
 |
|
Warga yang berebut daging impor ilegal yang dibuang di TPA Bantan
|
|
KLIKRIAU.COM (BENGKALIS)- Pemusnahan daging impor ilegal yang dilakukan Bea Cukai Bengkalis beberapa waktu lalu diduga menyalahi aturan. Hal ini terungkap setelah viralnya video yang memperlihatkan para warga menjarah daging tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Bantan, Bengkalis.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Pusat Kawan Pencari Keadilan (P-KPK) H. Ahmad Effendy, Jumat, (2/6/2023). Ia menyebut pemusnahan daging ilegal sebanyak 41,2 ton tersebut terkesan tertutup dari awak media. Pemusnahan yang dilakukan, Senin (29/5/2023) kemarin juga dinilai tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Berkaitan banyaknya jumlah kerbau ilegal dari India yang dimusnahkan oleh pihak Bea dan Cukai Bengkalis yang jumlahnya sekitar 40 ton lebih itu berdasarkan penjelasan Plt Pimpinan Bea dan Cukai Bengkalis sudah ada berita acaranya mulai penangkapan, peyimpanan, sampai tahap pemusnahan," ujarnya, dikutip dari satuju.com, Jumat, (2/6/2023).
Dalam wawancaranya di RRI, Efendy yang ikut menanyakan melalui siaran langsung interaktif, pimpinan menyatakan ada 6 mobil truk yang disiapkan untuk membawa barang bukti yang mau dimusnahkan standbye di depan kantor Bea dan Cukai Bengkalis.
“Untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang tidak hadir ketika pemusnahan, maka perlu dibuktikan berupa foto dan video mobil-mobil yang mengangkat daging yang mau dimusnahkan itu. Sehingga tidak ada dugaan-dugaan masyarakat atas kerja keras yang dilakukan oleh Bea dan Cukai,” tutup Efendy.(pjs)