Sabtu, 05 Oktober 2024
Follow:
Home
Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi
Senin, 11/September/2023 - 12:45:50 WIB
  Ilustrasi (net)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (JAKARTA)- Polisi telah menghentikan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Keputusan ini diambil karena  dianggap tidak efektif dalam mengatasi masalah emisi.

"Iya, untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus. Sebagai gantinya, para pengemudi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis," kata Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis,  pada Senin (11/9).

Lebih jauh ia menjelaskan, karena penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji emisi, diimbau untuk service.

"Kita berusaha berkomunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 September hingga 31 November 2023. Pemberian sanksi tilang ini merujuk pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut aturan ini, pesepeda motor yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.(*)

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com