Senin, 02 Oktober 2023
Follow:
Home
Polisi Batalkan Tilang Uji Emisi
Senin, 11/September/2023 - 12:45:50 WIB
  Ilustrasi (net)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (JAKARTA)- Polisi telah menghentikan penerapan sanksi tilang terhadap kendaraan yang dinyatakan tidak lolos dalam proses uji emisi. Keputusan ini diambil karena  dianggap tidak efektif dalam mengatasi masalah emisi.

"Iya, untuk ke depan tidak ditilang (yang) tidak lulus. Sebagai gantinya, para pengemudi kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diimbau untuk melakukan servis," kata Kasatgas Pengendalian Polusi Udara, Kombes Nurcholis,  pada Senin (11/9).

Lebih jauh ia menjelaskan, karena penilangan tidak efektif, maka setelah ada Satgas yang tidak lulus uji emisi, diimbau untuk service.

"Kita berusaha berkomunikasi dengan dealer untuk membantu servis," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 September hingga 31 November 2023. Pemberian sanksi tilang ini merujuk pada Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut aturan ini, pesepeda motor yang melanggar aturan akan dikenakan denda sebesar Rp250 ribu, sedangkan pengendara mobil akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu.(*)

 
Berita Terbaru >>
PT APP Sinar Mas Group Sambut Kehadiran DPP PJS, Siap Dukung Rakernas I di Jakarta
Ketua DPD RI LaNyalla: Usulan 5 Proposal Kenegaraan DPD RI Desak MPR
Kembangkan Budidaya Perikanan, APP Sinar Mas dan BRIN Lakukan Kerjasama
Pendaftaran Dirut BRK Syariah Masih Sepi Pelamar
Megawati dan Jokowi Bahas Cawapres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024
Raih Poin Tertinggi, Taekwondo Andalan Kejati Riau Raih Piala Bergilir Kajati Riau Cup 2023
Wakil Ketua KPK Ingatkan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Riau Terkait Korupsi
Kompolnas Mendorong Transparansi dalam Kasus Kematian Brigadir Setyo Herlambang
KPK Memanggil Istri Sekretaris Nonaktif MA Terkait Kasus Dugaan Suap
PPP Meminta Alternatif Cawapres jika Sandiaga Uno tak Dipilih Dampingi Ganjar Pranowo
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com