Tak Melalui Mekanisme Rsmi
Kader Golkar ini Sebut Dukungan ke Prabowo Capres 2024 tidak Sah dan Ilegal
Jumat, 15/September/2023 - 16:18:38 WIB
 |
|
Bakal calon Presiden Prabowo Subianto diapit oleh Aburizal Bakrie dan Erlangga Airlangga Hartarto. (antara)
|
|
KLIKRIAU.COM (JAKARTA)- Kader Partai Golkar, Rudolfus Jack Paskalis, dengan tegas menyuarakan pandangannya terhadap kebijakan politik Airlangga Hartarto yang mendukung Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024.
"Menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto sebagai Bakal Calon Presiden 2024 tidak sah dan ilegal karena tidak melalui mekanisme pengambilan keputusan Partai Golkar secara resmi," kata Rudolfus Jack Paskalis dalam keterangan tertulis pada Kamis (14/9/2023),
Rudolfus meminta wakil ketua umum Partai Golkar untuk mengoreksi keputusan Airlangga yang mendukung Prabowo, serta mendesak agar segera digelar rapat pleno untuk meninjau kembali dukungan tersebut.
"Kepengurusan DPP Partai Golkar bersifat kolektif kolegial sehingga saya mendesak kepada para Wakil Ketua Umum dan Sekjen segera menggelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan Partai Golkar kepada Bapak Prabowo Subianto,"jelasnya lagi.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan pandangan pribadi Airlangga dan tidak mencerminkan suara resmi partai. Oleh karena itu, Rudolfus meminta Dewan Kehormatan dan Dewan Etik Partai Golkar untuk memeriksa Airlangga. Sebagai tindak lanjut atas pernyataannya, Rudolfus berencana untuk bertemu dengan Dewan Etik Partai Golkar terkait surat terbuka yang ditulisnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Melchias Marcus Mekeng, merespons dengan tenang terhadap kekhawatiran Rudolfus terkait evaluasi dukungan Partai Golkar terhadap Prabowo.
"Silakan saja kita ikuti aturan yang berlaku. Dan kita menyerahkan semuanya kepada Dewan Etik agar diproses," kata Mekeng saat dihubungi.
Mekeng menambahkan bahwa laporan yang dibuat oleh Rudolfus adalah haknya, meskipun terlambat, mengingat proses pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan cepat oleh DPP Partai.(*)
Sumber : Rupol