Senin, 16 September 2024
Follow:
Home
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Tahan Direktur PT AIM
SELASA, 30/Januari/2024 - 06:23:55 WIB
  Gedung KPK-RI
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (JAKARTA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman (RU), pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan sistem proteksi TKI tahun 2012, I Nyoman Darmanta (IND) dan Karunia. Reyna dan Nyoman sebelumnya juga telah dijebloskan ke Rutan KPK.

KPK menahan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia terkait kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penahanan terhadapnya dapat diperpanjang sesuai kebutuhan proses penyidikan.

"Hari ini, tim penyidik menahan satu orang tersangka yaitu KRN (Karunia) selaku Direktur PT AIM untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK,” tukas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (29/1/2024).

Karunia ditahan mulai 29 Januari sampai 17 Februari 2024. Ali Fikri memastikan, tiap perkembangan dari penanganan perkara kali ini akan terus disampaikan ke publik.

“Berkas perkara penyidikan masih terus berproses untuk dilengkapi tim penyidik dengan memanggil berbagai pihak sebagai saksi,” terang Ali Fikri.

KPK menduga para tersangka dalam kasus ini menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 17,6 miliar. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(BJP).(rpl)

 
Berita Terbaru >>
IS Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Rocky Gerung Sebut Arsjad Rasjid Diduga Korban Rekayasa Munaslub Kadin
Diduga Kelelahan, Perempuan 56 Tahun Meninggal di Puncak
Rahman Hadi Usulkan 18 Nama Pjs Kepala Daerah Riau ke Mendagri
Ide Irving Kahar, Inovasi Air Murah di Siak Raih Prestasi Terbaik di IGA 2024
Dukungan Penuh Rusmin Abdul Gani kepada Anindya Bakrie Sebagai Ketum Kadin Baru
Pasangan Suwai Dapat Dukungan Resmi Projo Riau
Polri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut
Evaluasi Dinas yang Lambat Layani Publik dan Ganggu Tugas Wartawan
Massa Forum LSM Riau Bersatu Tuntut Transparansi Dana Pendidikan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com