KONI Riau Bentuk Tim Verifikasi Cabor Baru 2024
Kamis, 27/Juni/2024 - 11:21:12 WIB
|
|
KONI Riau (mcr)
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU) - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Riau telah menerbitkan surat tugas untuk membentuk tim evaluasi dan verifikasi cabang olahraga (Cabor) yang akan dimasukkan secara resmi sebagai anggota KONI Riau untuk tahun 2024.
Wakil Sekretaris I KONI Riau, Aryo Akbar, mengonfirmasi bahwa surat tugas ini telah dikeluarkan oleh Ketua Umum KONI Riau berdasarkan Surat Tugas nomor 289/KONI RIAU/VI/2024 tentang penunjukan tim evaluasi dan verifikasi Cabor baru KONI Provinsi Riau.
“Kami tim telah melakukan rapat perdana setelah menerima surat tugas dari Ketua KONI Riau untuk membentuk tim evaluasi dan verifikasi. Ini terkait dengan pendaftaran Cabor yang akan masuk secara resmi sebagai anggota KONI Riau,” ujar Aryo pada Kamis (27/6).
Aryo menjelaskan bahwa dari hasil rapat tersebut, batas waktu penutupan pengajuan berkas usulan untuk menjadi anggota KONI Riau adalah 14 hari kalender sebelum Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI Riau Tahun 2024.
“Jadi ada beberapa Cabor yang pada tahun lalu gagal untuk menjadi anggota KONI Riau, mereka dapat kembali mendaftar dengan melengkapi kembali berkasnya. Insya Allah, Rakerprov KONI Riau akan dijadwalkan pada tanggal 14 Juli 2024,” jelas Aryo.
Dia juga menambahkan bahwa syarat kelengkapan bagi anggota baru KONI Riau dapat dikoordinasikan dengan bidang organisasi KONI Riau. “Jangan sampai nanti ada kekurangan administrasi. Jika lengkap sesuai aturan, maka Cabor tersebut bisa masuk sebagai anggota resmi KONI,” tambah Aryo.
Untuk diketahui, pada tahun 2023, dua Cabor yang mendaftar adalah Indonesia Woodball Association (IWbA) atau Woodball dan Hapkido, yaitu Cabor bela diri dari Korea, namun keduanya belum bisa melengkapi administrasi. Hingga saat ini, yang sudah mendaftar kembali adalah Cabor Woodball.
Dengan terbentuknya tim evaluasi dan verifikasi ini, KONI Riau berharap proses pendaftaran dan verifikasi Cabor baru dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas olahraga di Provinsi Riau. (*)
Sumber : MCRiau