Perubahan Nama OPD di Pemprov Riau Pengaruhi Nomenklatur Anggaran dan Kebutuhan Pegawai
Senin, 05/Agustus/2024 - 12:15:45 WIB
|
|
Edy Afrizal (Ripos.co)
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Perubahan nama dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdampak pada nomenklatur anggaran dan penyesuaian jumlah pegawai sesuai kebutuhan.
Salah satu OPD yang mengalami perubahan adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, yang akan menjadi BPBD dan Damkar (Pemadam Kebakaran).
"Karna nama berubah, otomatis nomenklaturnya juga berubah. Kebutuhan pegawai juga berubah," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Senin (5/8/24).
BPBD Riau telah mengusulkan penambahan 167 pegawai sesuai dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk Damkar. Usulan ini merujuk pada surat Gubernur Riau Nomor: 821/ORG.1/6967 tanggal 22 November 2022. "Intinya dari surat itu menyampaikan usulan kebutuhan jabatan fungsional pemadam kebakaran dan analis kebakaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," jelas Edy.
Usulan penambahan pegawai terdiri dari 81 pegawai pemadam kebakaran pemula, 48 pegawai pemadam kebakaran terampil, 12 pegawai pemadam kebakaran mahir, 11 pegawai pemadam kebakaran penyelia, 8 analis kebakaran ahli pertama, 5 analis kebakaran ahli muda, dan 2 analis kebakaran ahli madya. "Total kebutuhan pegawai untuk Damkar berjumlah 167 orang. Ini baru usulan ya," tambah Edy.
Edy juga menegaskan bahwa kebutuhan ruangan tidak menjadi masalah. "Bidang Data dan Informasi yang ada di BPBD Riau akan dikembalikan ke bidang masing-masing. Secara umum, Kantor BPBD Riau di Jalan Sudirman masih cukup menampung tambahan pegawai tersebut," ujar Edy.
Mengenai sarana dan prasarana pendukung Damkar, Edy menyatakan, "Sarana dan prasarana pendukung Damkar akan diusulkan secara bertahap. Ini juga penting untuk mendukung kinerja pegawai Damkar nantinya."
Selain BPBD, perubahan nomenklatur juga terjadi pada Bappeda dan Litbang, yang akan berdiri sendiri sebagai Badan Riset Daerah (Brida) Riau. Anggaran kebutuhan belanja pegawai menunggu pada APBD Perubahan mendatang. (MCRiau)