Jumat, 04 Oktober 2024
Follow:
Home
Penculikan Anak di Siak, Tiga Pelaku Ditangkap Usai Pesta Narkoba
Selasa, 13/Agustus/2024 - 16:12:45 WIB
  Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Seorang bocah perempuan berinisial FS (9) menjadi korban penculikan oleh tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan penyalahgunaan narkoba. Aksi penculikan ini menghebohkan warga Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengungkapkan bahwa korban telah berhasil ditemukan, sementara ketiga pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa para pelaku merupakan perampok yang telah lama menjadi buronan.

"Korban merupakan warga Tualang. Informasi awal yang kami terima menyebutkan bahwa FS diculik oleh pelaku dari rumahnya sendiri," ujar Asep kepada media pada Selasa (13/8).

Kronologi penculikan ini bermula ketika ibu korban, Sri Wahyuni, panik dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam laporannya, Sri Wahyuni mengungkapkan bahwa anaknya, FS, diculik dan dibawa ke Pekanbaru.

"Ibu korban ini sempat diancam oleh pelaku yang berjumlah tiga orang," kata Asep.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SG (29), HD (28), dan MR (25). Ketiganya ternyata teman dekat ayah korban. Fakta ini terungkap setelah para pelaku ditangkap dan diinterogasi.

"Pelaku adalah teman ayah korban. Mereka saling mengenal, sering bermain bersama, dan bahkan sempat pesta narkoba sebelum penculikan terjadi," ungkap Asep.

Motif penculikan ini ternyata terkait dengan sepeda motor yang diambil oleh ayah korban tanpa izin dari salah satu pelaku.

"Pagi itu, ayah korban mengambil motor milik salah satu pelaku dan hilang dari pergaulan mereka. Tindakan ini membuat para pelaku mendatangi rumah korban dan menculik FS sebagai jaminan agar ayahnya mengembalikan sepeda motor tersebut," jelas Asep.

Pelaku kemudian membawa FS dari Siak menuju Pekanbaru, dan menyandera bocah tersebut. Mereka juga sempat mengirim rekaman ancaman kepada ibu korban, dengan mengatakan bahwa FS akan dibawa ke Jakarta.

"Pelaku mengancam ibu korban bahwa anaknya akan dibawa ke Jakarta. Mereka bahkan mengatakan bahwa ibu korban tidak akan pernah bertemu lagi dengan anaknya," tutur Asep.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku tidak takut meskipun orang tua korban membawa polisi, tentara, atau bahkan personel Brimob sekalipun. Hal ini semakin membuat ibu korban cemas dan ketakutan.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku usai pesta narkoba di Jalan Parit Indah, Pekanbaru.

"Dari bukti dan petunjuk awal, tim kami bersama pelapor segera mengejar tersangka. Sekitar pukul 16.00 WIB, ketiga tersangka berhasil ditangkap di Jalan Parit Indah, Pekanbaru," terang Asep.

Setelah menangkap ketiga pelaku, tim Ditreskrimum langsung menjemput korban di rumah tersangka SG yang berlokasi di Jalan Tarai Bangun, Kabupaten Kampar. "Korban dititipkan pelaku di rumahnya," tambah Asep.

Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka baru saja berpesta narkoba dan telah berulang kali melakukan aksi pencurian. Mereka juga kerap berpesta narkoba bersama ayah korban.

"Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkas Asep.(*)

Sumber :MCRiau

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com