Jumat, 04 Oktober 2024
Follow:
Home
Riau Usulkan Remisi 10.033 Napi di Hari Kemerdekaan
Kamis, 15/Agustus/2024 - 16:15:21 WIB
  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir.(mcr)
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau mengusulkan pemberian remisi kepada 10.033 narapidana dewasa dan 57 narapidana anak dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap perubahan perilaku narapidana yang menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana.

“Sebanyak 10.033 narapidana dewasa dan 57 anak yang diusulkan mendapat remisi saat ini sedang menjalani masa pidana di Lapas, Rutan, dan LPKA di Provinsi Riau,” jelas Budi, Kamis (15/0/24).

Budi menambahkan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan dengan serius. Jumlah remisi yang diterima bervariasi tergantung pada masa hukuman yang telah dijalani, yang dikenal sebagai RU-I.

“Dari 10.033 narapidana dewasa yang diusulkan menerima remisi umum, 9.913 orang tetap menjalani masa hukuman setelah mendapatkan remisi,” kata Budi. Sementara itu, sebanyak 120 orang napi dewasa diusulkan untuk dibebaskan setelah mendapatkan pengurangan masa hukuman melalui remisi (RU-II).

Budi menegaskan bahwa pengajuan remisi dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik pungutan liar, dengan seluruh data dan proses pengajuan dikelola melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) secara otomatis. “Proses pemberian remisi ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.

Budi juga menambahkan bahwa usulan remisi ini bersifat sementara, dan keputusan final akan diumumkan pada 17 Agustus mendatang. Ia mengingatkan seluruh warga binaan di Provinsi Riau untuk memanfaatkan program pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Kami berpesan agar seluruh warga binaan di Provinsi Riau terus berkelakuan baik dan memanfaatkan waktu yang ada untuk memperbaiki diri,” pungkas Budi.

Hingga 14 Agustus 2024, total narapidana di 16 Lapas/Rutan/LPKA di wilayah Kemenkumham Riau mencapai 15.037 orang, terdiri dari 12.122 narapidana dan 2.915 tahanan, sementara kapasitas hunian hanya 4.555 orang, menyebabkan kelebihan hunian sebesar 330 persen dari kapasitas yang seharusnya.(*)

Sumber : MCRiau

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com