Avsec Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu
Sabtu, 24/Agustus/2024 - 06:10:25 WIB
|
|
2 Kg barang bukti sabu sabu yang diamankan Polda Riau. (ANT)
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Petugas Keamanan Avsec Bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menangkap dua orang, Dini (27) dan Ibnu (32), yang kedapatan membawa 2 kg narkoba jenis sabu di pakaian dalam mereka, Kamis (22/8/2024). Kedua tersangka merupakan warga Kota Palu, Sulawesi Selatan, yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menjelaskan bahwa Dini dan Ibnu berusaha menyelundupkan sabu dengan cara menyelipkannya di dalam pakaian dalam.
"Dini menyembunyikan sabu di dalam bra dan celana dalamnya, sementara Ibnu menyelipkannya di celana dalam. Total berat sabu yang mereka bawa mencapai 2.008 gram," ujar Manang kepada media di Pekanbaru, Jumat (23/8/2024).
Menurut Manang, kedua tersangka berencana membawa sabu tersebut ke Palu dengan rute penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru. "Mereka mengambil barang haram itu di Medan dan akan membawanya ke Palu, yang dikendalikan oleh jaringan mereka di Bali," jelasnya.
Sabu yang ditemukan pada Dini terbagi dalam tiga bungkus, yaitu 433 gram, 491 gram, dan 487 gram, semuanya disembunyikan di dalam bra. Sementara itu, Ibnu membawa empat paket sabu, masing-masing seberat 555 gram, 13 gram, 12 gram, dan 15 gram, yang diselipkan di celana dalamnya.
Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. "Ini adalah bagian dari jaringan internasional, dan kita akan terus mengejar siapa pun yang terlibat," tutup Manang.(*)
Sumber : Antaranews