Polri Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut
Kamis, 12/September/2024 - 17:09:38 WIB
|
|
Kapolri Listyo Sigit Prabowo |
|
JAKARTA (KLIKRIAU.COM) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri siap menangani dugaan penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara 2024. Hal ini disampaikannya usai pengarahan Presiden Joko Widodo kepada pejabat TNI dan Polri di Istana Kepresidenan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2024).
"Saya kira Polri akan menunggu fakta dan bukti. Jika terbukti ada penyelewengan dana PON, kami siap melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujar Kapolri Sigit.
Ia juga menambahkan bahwa Polri, kejaksaan, dan KPK memiliki kewenangan yang sama dalam menangani kasus tersebut. "Namun prinsipnya, Polri siap untuk menangani dugaan ini," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau lokasi penyelenggaraan PON XXI pada Jumat (13/9) untuk mendalami dugaan penyelewengan.
"Tim satgas dari Mabes Polri akan menuju lokasi PON untuk mendampingi Kementerian Pemuda dan Olahraga serta mendalami laporan yang ada," kata Arief.
Ia menegaskan bahwa tim ini merupakan gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara. "Laporan dari Menpora akan ditelaah dan diklarifikasi lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Sumber : Antaranews