Jumat, 04 Oktober 2024
Follow:
Home
IS Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Senin, 16/September/2024 - 11:25:25 WIB
  Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy. (cnn Indonesia)
 
TERKAIT:
   
 
(KLIKRIAU.COM) - Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi kini memburu pria berinisial IS (26), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. "Berdasarkan keterangan saksi dan fakta di lapangan, kami menetapkan IS sebagai tersangka," ujar Reggy, dikutip CNN Indonesia, Senin (16/9).

Barang bukti berupa tas yang diduga milik IS ditemukan di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang, Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian. "Tas yang kami temukan diidentifikasi sebagai milik tersangka berdasarkan keterangan saksi," tambah Reggy.

IS diketahui merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban. Menurut Reggy, tersangka diduga memahami medan pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.

Polisi kini terus mengintensifkan pencarian tersangka. "Kami akan terus berupaya menemukan tersangka sebelum menetapkannya sebagai DPO. Kami juga berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang membantu," pungkasnya.

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com