IS Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Senin, 16/September/2024 - 11:25:25 WIB
|
|
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy. (cnn Indonesia)
|
|
(KLIKRIAU.COM) - Polisi mulai menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat. Polisi kini memburu pria berinisial IS (26), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy, mengungkapkan bahwa penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif. "Berdasarkan keterangan saksi dan fakta di lapangan, kami menetapkan IS sebagai tersangka," ujar Reggy, dikutip CNN Indonesia, Senin (16/9).
Barang bukti berupa tas yang diduga milik IS ditemukan di kawasan hutan Kenagarian Guguak, Pasar Galombang, Kayu Tanam, saat polisi bersama warga melakukan pencarian. "Tas yang kami temukan diidentifikasi sebagai milik tersangka berdasarkan keterangan saksi," tambah Reggy.
IS diketahui merupakan warga kampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban. Menurut Reggy, tersangka diduga memahami medan pelarian, sehingga menyulitkan pencarian.
Polisi kini terus mengintensifkan pencarian tersangka. "Kami akan terus berupaya menemukan tersangka sebelum menetapkannya sebagai DPO. Kami juga berterima kasih atas antusiasme masyarakat yang membantu," pungkasnya.