KPU Pekanbaru Tetapkan 791.304 Pemilih dalam Pilkada 2024
Sabtu, 21/September/2024 - 19:52:51 WIB
|
|
Ilustrasi (net)
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam rapat pleno yang berlangsung Jumat (20/9/2024), KPU mengumumkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 791.304 orang, tersebar di 1.389 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Pekanbaru.
“Alhamdulillah, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT baru saja selesai kami laksanakan. Jumlah DPT sebanyak 791.304 dan jumlah TPS sebanyak 1.389,” ujar Anggota KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi, Sabtu (21/9/2024).
Proses penetapan sempat berlangsung alot, terutama terkait pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat. Namun, pleno tetap berjalan lancar hingga penetapan final.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Reni Purba, menyatakan bahwa penetapan DPT adalah langkah penting menuju pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
"Kami mengimbau masyarakat yang memiliki hak pilih untuk proaktif mengecek namanya di DPT," kata Reni. Jika tidak terdaftar, pemilih hanya bisa mencoblos pada jam khusus dari pukul 12.00 hingga 13.00.
“Bawaslu akan terus mengawal hak pilih masyarakat. Demokrasi harus dijaga, jangan sampai ada hak warga yang terabaikan.”kata Reni menambahkan. (*)