Jumat, 04 Oktober 2024
Follow:
Home
Terindikasi TPPO di Soetta, 2.238 WNI Gagal Berangkat
Sabtu, 21/September/2024 - 20:03:27 WIB
  Ilustrasi - Calon penumpang penerbangan saat melakukan pengecekan keimigrasian di Bandara Soekarno -Hatta, Tangerang, Banten ANT
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA (KLIKRIAU.COM) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menunda keberangkatan 2.238 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga Agustus 2024.

"Indikasi TPPO hingga Agustus 2024, kami telah menunda keberangkatan 2.238 WNI. Mereka juga terindikasi akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, Bismo Surono, Sabtu (21/9/2024).

Bismo menjelaskan bahwa Imigrasi terus memperkuat pengawasan terhadap perlintasan internasional di bandara terbesar di Indonesia ini untuk mencegah kasus perdagangan orang. "Dengan pemeriksaan dokumen secara ketat, kami bisa menunda keberangkatan pekerja migran non-prosedural," ujarnya.

Sepanjang 2023, Imigrasi telah menunda keberangkatan 6.622 WNI yang hendak bekerja secara ilegal di luar negeri.

Imigrasi Soetta kini bekerja sama dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan TPPO. “Kami juga memperkuat koordinasi dengan kedutaan besar negara-negara untuk memastikan perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia,” tambah Bismo.(*)

Sumber : Antaranews.com

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com