Minggu, 07 Desember 2025
Follow:
Home
Pemkab Siak Sederhanakan Struktur OPD Demi Efisiensi Pelayanan
Senin, 27 Oktober 2025 - 20:15:21 WIB
  Pemkab Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah disetujui oleh DPRD Siak dalam rapat paripurna pekan lalu  
TERKAIT:
   
 
SIAK, KLIKRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah disetujui oleh DPRD Siak dalam rapat paripurna pekan lalu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di daerah berjuluk Kota Istana tersebut.

Bupati Siak Afni Z menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar organisasi pemerintahan lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan pembangunan. “Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurut Afni, perubahan struktur ini didasari oleh hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD. “Terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja tumpang tindih, sehingga perlu digabung agar lebih efisien. Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kami akan melakukan banyak penyesuaian, baik penggabungan maupun pemisahan dinas, untuk meningkatkan profesionalisme dan capaian pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa restrukturisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak ke depan cukup besar. Karena itu, kami ingin membangun organisasi yang ramping namun tangguh, serta mampu mendorong peningkatan PAD secara bertahap,” ungkapnya.

Afni turut mengapresiasi DPRD Siak atas dukungan dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK. “Kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik, Kabupaten Siak akan mampu berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru tersebut, beberapa dinas digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Misalnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga menjadi satu, begitu pula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Adapun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak kini berada di bawah satu atap koordinasi.

Sementara itu, beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dipecah untuk memperkuat fokus kerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.(*)

 
Berita Terbaru >>
Duka dari Utara Sumatera: Meninggal 921 Orang, 392 Hilang
PERADI Sumbar Bergerak, UPA 2025 Digelar, 66 Peserta Ikuti Ujian Profesi Advokat
Pecahkan Rekor Muri, Pemko Pekanbaru Gelar Nikah Massal Gratis 71 Pasangan Pengantin
UPA PERADI 2025 Digelar di FH UGM, 143 Peserta Ikuti Ujian Profesi
Siak Status Siaga Darurat Hidrometeorologi, Bupati Larang Liburan ke Daerah Rawan Bencana
PHR Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Bermunajat Demi Pemulihan Area Terdampak Banjir Sumatra
Dihadapan Ratusan Kepsek se Rohul, Zufra Irwan Sebut Jangan Takut Diminta Informasi
MA Wajibkan Kemen PUPR Buka Dokumen Proyek IPAL Pekanbaru
359 Peserta Bersaing Jadi Petugas Haji
Indosat Berikan Paket Khusus Bencana Bagi Pelanggan Terdampak di Aceh, Sumut, dan Sumbar
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]