Jumat, 26 April 2024
Home

Disahkan APBD Tahun 2020 Rp2,347 Triliun







Senin, 02/September/2019 | 17:32
Disahkan APBD Tahun 2020 Rp2,347 Triliun

PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 sebesar Rp 2,347 Triliun pada sidang paripurna yang digelar Ahad (1/9/2019) malam.

Jumlah APBD murni Kota Pekanbaru tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 yang mencapai Rp 2,56 Triliun.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Kota Pekanbaru juga mengesahkan APBD Perubahan tahun 2019 yakni sebesar Rp2,720 triliun. Nilai ini lebih besar dari APBD murni 2019 yang sebelumnya sebesar Rp2,565 Triliun atau bertambah Rp154,526 Miliar.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menyebut bahwa struktur keuangan pada APBD murni tahun 2020 hampir sama dengan APBD murni tahun 2019. Ia menyebut APBD kali ini untuk keberlanjutan program pembangunan.

Ada sejumlah fokus dalam program pembangunan tahun 2020. Ada pengembangan sumber daya manusia, peningkatan infrastruktur dasar dan ekonomi sosial.

"Stukturnya hampir sama dengan APBD tahun 2019. Tentu ada keberlanjutan dalam pembangunan di tahun 2020," ujar Walikota.

Walikota juga berterimakasih kepada para pimpinan dan anggota Banggar Ranperda APBD-P dan APBD Murni Kota Pekanbaru yang telah bekerja keras siang dan malam membahas hingga akhirnya bisa ditetapkan secara bersama APBD yang sudah ditunggu oleh masyarakat luas tersebut.

"Semoga APBD-P dan APBD murni ini bisa bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Firdaus.

Sementara itu Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Feri Sandra Pardede menjelaskan, di APBD-P tahun 2019 terdapat pendapatan Rp.2,708 Triliun, dengan belanja Rp.2,720 Triliun, serta belanja tidak langsung sebesar Rp.1,071 Triliun dan belanja langsung Rp.1,648 Triliun.

Adapun untuk APBD Murni tahun 2020 dengan pendapatan Rp.2,346 Triliun, sementara belanja Rp2,347 Triliun, adapun belanja tidak langsung Rp.1,071 trilun dan belanja langsung Rp.1,275 Triliun.

"Dengan kerja sama yang baik, akhirnya hari ini bisa kita setujui bersama APBD-P 2019 dan APBD Murni tahun 2020 menjadi Perda," pungkasnya.

Selain pengesahan APBD tahun 2020 dan APBD Perubahan tahun 2019, pada kesempatan tersebut, empat rancangan peraturan daerah (ranperda) Kota Pekanbaru juga disahkan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pekanbaru yang berlangsung hingga, Senin (2/9/2019) dinihari. Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna kesatu masa sidang ketiga DPRD Kota Pekanbaru.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT menandatangani dokumen pengesahan bersama Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril. Proses penandatangan dokumen disaksikan oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Kota Pekanbaru yang hadir.

Pengesahan dilakukan setelah mendengarkan laporan dari empat pansus DPRD Kota Pekanbaru terhadap empat ranperda tersebut. Mayoritas anggota DPRD Kota Pekanbaru menyetujui keempat ranperda ini.

Keempat Ranperda tersebut yakni ranperda tentang sistem penyediaan air minum di Pekanbaru. Lalu ranperda tentang izin membuka tanah di Kota Pekanbaru. Kemudian ranperda tentang pembentukan kecamatan. Lalu ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Pekanbaru No. 3 tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.(galeri)












     












Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com