Senin, 06 Mei 2024
Follow:
Home
Meranti Segera Punya Kantor BPN
Sabtu, 21/Februari/2015 - 21:23:15 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
SELAT PANJANG - Tahun ini ditargetkan Kepulauan Meranti sudah memiliki Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri. Guna mewujudkan target itu, Pemkab Meranti telah menghibahkan sebidang tanah sebesar setengah hektar di komplek perkantoran Dorak selatpanjang.

Penyerahan sertifikat aset daerah, surat hibah tanah itu ditandai dengan penandatangan berita acara oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi dan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Riau, Drs Armansyah.A

Kata H Irwan, penyerahan hibah tanah tersebut dalam rangka mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan. Khususnya pengurusan sertifikat tanah yang sangat penting bagi masyarakat. Baik sebagai legalitas kepemilikan tanah sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai jaminan usaha oleh masyarakat.

"Secara umum ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat," ujar Bupati Meranti waktu itu.

Bupati berharap, di atas tanah yang dihibahkan oleh Pemda Meranti itu dapat segera dibangun sebuah kantor yang reprsentatif sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan mendapat pelayanan mudah, cepat dan dengan biaya yang murah.

Harapan Bupati, di aminkan oleh Kepala Kantor Wilayan BPN Provinsi Riau, Drs Armansyah, diakuinya usulan pembangunan kantor pelayanan baru tersebut telah masuk di Kementerian, dan direncananya tahun 2015 proses pembangunan sudah dapat dimulai.

Diakui Armansyah pula, semua itu dapat terwujud berkat kerjasama yang baik antara pihak BPN dan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, diharapkan kerjasama itu akan terus terjalin dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ini perlu dikembangkan lebih lanjut antar sesama institusi pemerintah,"ujar Kanwil BPN.

Pada kesempatan itu juga Kanwil BPN Riau, menawarkan kerjasama Kepada Pemda untuk mensinergikan program, salah satunya program pembangunan rumah layak huni oleh Pemda dengan program BPN gratis untuk masyarakat miskin, dimana untuk BPHTB di bawah Rp60 juta akan ditanggung oleh BPN.

Selain itu terkait Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti yang sering dipersoalkan, dimana banyak kawasan yang eksistensinya sudah menjadi kantor pemerintahan masih tercatat menjadi kawasan hutan. Untuk menuntaskan masalah ini BPN Provinsi Riau akan memfasilitasi penyelesaian dengan Kemeterian Kehutanan. Disarankan Armansyah, Bupati segera membentuk tim existing untuk menelaah dan hasilnya diserahkan kepada Kementerian Kehutanan untuk disahkan.*klik-zie-gr

 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com