Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Disperindag Perketat Pengawasan Minuman Beralkohol
Senin, 09/Februari/2015 - 15:55:35 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BAGANSIAPIAPI - Menjelang Imlek 2015. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rokan Hilir (Rohil) memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman berakohol.
 
Menurut Kepala Disperindag H Syafrudin didamping Kepala Bidang Rafrizal, Minggu (08/02), pihaknya sangat ketat mengawasi peredaran miras di Rohil. Baik itu di swalayan, cafe, tempat karaoke dan lain-lain.
 
Ia menyebutkan, jenis minuman berahokol yang masih boleh beredar itu kadarnya di bawah 5 persen. Jika ditemukan ada yang menjual di luar batas ketentuannya, maka akan diberi sanksi tegas.
 
"Oleh sebab itu, kita meminta kerjasama dengan masyarakat apabila ada menemukan penemuan segera dilaporkan ke kita. Informasi tersebut selanjutkan akan kita tindaklanjuti," imbaunya.*klik-zie

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com