Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Pemkab Pelalawan Terapkan IMTA
Selasa, 26/Mei/2015 - 21:14:55 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
Pelalawan (klikriau.com)-Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan belum mendapatkan pajak penghasilan dari tenaga kerja asing yang bekerja dan mencari penghidupannya di daerah ini. Namun jika Peraturan Daerah (Perda) tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)  sudah diberlakukan, maka pajak penghasilan dari tenaga asing bisa menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) bagi Kabupaten Pelalawan.

"Ya, saat ini Perda IMTA tengah digodok di DPRD Pelalawan. Jika Perda itu sudah bisa diterapkan, maka para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di daerah ini baru bisa diterapkan pajak penghasilan pada mereka," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pelalawan, Drs Nasri Fiesda pada sejumlah awak media, Selasa (26/5/2015).

Nasri menjelaskan bahwa selama ini izin menggunakan tenaga kerja asing wewenangnya berada di provinsi bukan di kabupaten, tempat si tenaga kerja asing itu bekerja. Tapi nanti jika Perda IMTA sudah diberlakukan atau diterapkan otomatis wewenang akan berada di daerah, tempat tenaga kerja asing ini berkerja.

"TKA yang ada di dearah ini, jumlah TKA lebih kurang 109 orang yang tersebar di Kabupaten Pelalawan. Jika Perda IMTA itu sudah disahkan, maka untuk teknis pelaksanaanya akan di Perbupkan terlebih dahalu," pungkasnya.*klik-adi

 
Berita Terbaru >>
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
3 Menteri Kabinet Siap Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
Rapat Kerja APTISI Riau Dorong Peningkatan Kualitas PTS di Riau
Program P2MW Kemendikbudristek Tahun 2024, UMRI Puncaki Proposal Lolos Terbanyak
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com