BPT-PM Bakal Buka Pengurusan Izin Online
Selasa, 26/Mei/2015 - 21:34:48 WIB
PEKANBARU (klikriau.com)-Untuk mempermudah mendata usaha-usaha yang berada di kota Pekanbaru, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) bakal buka program pengurusan izin secara online.
Hal ini diungkapkan Sekretaris BPT-PM Pekanbaru, M Jamil, Selasa (26/5/2015). Namun, dia belum bisa memastikan kapan program itu dilounching.
"Dalam waktu dekat kita akan buka program ini. Jadi kita akan melaksanakan pendataan online dan perizinan online bagi masyarakat yang ingin membuka usaha," kata Jamil.
Jamil menjelaskan, kelebihan program ini, pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran dengan sistim online dan memudahkan mereka untuk bisa membuka izin usaha dengan ketentuan dan syarat diberlakukan.
"Jadi mereka tidak perlu repot lagi bolak-balik dan mengantri untuk mengurus izin usaha," sebut Jamil.
Sistemnya, setelah pendaftaran online nanti, data yang masuk akan diverifikasi. BPT-PM akan meminta data asli mereka juga. Kalau sudah sesuai dengan yang didaftarkan, pengurusan izinnya tidak membutuhkan waktu lama.
Saat ini, BPT-PM sedang mempersiapkan perangkat pendukung, program (software) sudah tahap finalisasi. Program ini kata Jamil, untuk melayani seluruh perizinan, ada 44 perizinan.
"Proses survey tetap sama, ini memudahkan mereka agar tidak mengantri lagi di BPT-PM. Pengantaran berkas mereka akan dilayani beberapa pegawai, jadi tidak akan ngantri lagi," tutupnya.*klik-wina