Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Cara Mendaftar di SMP/SMA Negeri Tahun 2015
Rabu, 27/Mei/2015 - 07:17:49 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Tahun pelajaran 2014/2015 sebentar lagi akan berakhir dan siswa-siswi SMP sederajat sudah selesai melaksanakan Ujian Nasional (UN). Kesibukan calon lulusan SMP untuk mencari sekolah setingkat SMA mulai terlihat.

Menurut informasi, bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kota Pekanbaru menggunakan sistem online yang di kelola langsung oleh dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Berikut beberapa hal penting yang harus diketahui seorang siswa dalam mendaftar di sekolah Negeri di Kota Pekanbaru,

I.Sekolah yang melaksanakan PPDB Online adalah sekolah negeri dilingkungan dinas Pendidikan kota Pekanbaru yang meliputi SMP Negeri, SMA Negeri, SMK Negeri.

2.Untuk SMA Negeri terdiri dari SMA Negeri 1 Pekanbaru, SMA Negeri 2 Pekanbaru, SMA Negeri 3 Pekanbaru, SMA Negeri 4 Pekanbaru, SMA Negeri 5 Pekanbaru, SMA Negeri 6 Pekanbaru, SMA Negeri 7 Pekanbaru, SMA Negeri 8 Pekanbaru, SMA Negeri 9 Pekanbaru, SMA Negeri 10 Pekanbaru, SMA Negeri 11 Pekanbaru, SMA Negeri 12 Pekanbaru, SMA Negeri 13 Pekanbaru, SMA Negeri 14 Pekanbaru, dan SMA Negeri 15 Pekanbaru.

3.Pengumuman kapan PPDB akan dilaksanakan  melalui media massa maupun diinformasikan langsung melalui kepala sekolah untuk diteruskan  kepada peserta didik di sekolah masing masing.

Berkaca pada tahun lalu  PPDB 2014 dilaksanakan mulai tanggal 24 s.d 27 Juni 2014, sedangkan PPDB 2015 belum ada surat resmi yang menyatakan kapan pelaksanaan PPDB tersebut.
   
Formulir pendaftaran disediakan secara gratis oleh Pemko pekanbaru yang disalurkan langsung kesekolah - sekolah dengan ketentuan kalau siswa itu  mendaftar ke SMA, maka map di peroleh dari SMP  asalnya dan kalau siswa mau mendaftar di SMP, maka  map  itu diperoleh dari SD.
   
Sistem pendaftaran online jangan sampai disalah artikan, dan jangan salah persepsi , Sekolah pelaksana PPDB tidak menginputkan data maupun nilai pendaftar. Data dan  nilai se propinsi Riau sudah ready didalam sistem dan tidak bisa dirobah.  jadi operator sekolah hanya bertugas memanggil data dan menceklis pilihan sekolah sesuai formulir yang sudah di isi oleh pendaftar.
   
Kalau  SKHUN (Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional) dari pusat belum terbit. dapat diganti dengan Surat keterangan lulus (SKL) siswa yang diterbitkan sekolah bersangkutan yang dilengkapi nilai.
   
Bagi pendaftar dari luar daerah harus melengkapi dengan surat keterangan pindah rayon. Bagi siswa jalur tempatan harus melampirkan KK asli. Bagi siswa jalur prestasi harus melampirkan sertifikat prestasi asli.*klik-zie

 
Berita Terbaru >>
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
Ancam Dokter Puskesmas Leuwisadeng dengan Golok, Ketua RW Ditangkap
Enam Terdakwa Edar 52,5 Kg Sabu dan 323.822 Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com