PEKANBARU(klikriau.com) - Sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsu">
Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Kasus Bansos, Herliyan Saleh Segera Diperiksa
Selasa, 19/Januari/2016 - 14:39:48 WIB
  Herliyan Saleh saat diperiksa Polda Riau/Net  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU(klikriau.com) - Sempat tertunda beberapa waktu lalu akibat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau untuk memeriksa mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh. 

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Arif Rachman Hakim, kepada awak media mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat dari Kejati untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap Herliyan Saleh.

"Ada petunjuk dari jaksa peneliti, salah satu untuk kembali memeriksa tersangka dengan inisial HS, berkas yang dikirimkan ke Kejati sudah dikembalikan untuk meanjutkan pemeriksaan," terangnya.

Kendati sudah mendapatkan surat petunjuk Kejati Riau, Arif menyebutkan saat ini pihaknya belum dapat memriksa tersangka HS, pasalnya beliam masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada di Kabupaten Bengkalis.

"Karena yang bersangkutan masih ada perkara di MK terkait hasil Pilkada di Bengkalis, jadi pemeriksaan belum bisa kita lakukan," teragnya.

Sementara itu, masih dalam kasus yang sama, mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah sudah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Sementara empat tersangka lainnya, Hidayat Tator, Purboyo, Rismayeni dan Tarmizi sudah ditahan penyidik, dimana berkasnya serta barang bukti kejahatannya sudah diserahkan ke Kejati Riau.

Tidak sampai disitu saja, Selain tersangka HS, Direskrimsus juga masih memiliki tersangka lainnya yakni Azrafiani Aziz yang berkasnya masih terus dilengkapi.

Selanjutnya, dalam dakwaan Jamal, kasus initerdapat kerugian negara sebesar Rp31.357.740.000. Angka tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit yang dilakukan Badan Pengasawan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

 
Berita Terbaru >>
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
3 Menteri Kabinet Siap Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com