Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Pekerjaan tak Maksimal, DKP Akan Beri Sanksi PT MIG
Sabtu, 19/Maret/2016 - 07:39:53 WIB
  Ilustrasi (net)
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (klikriau.com)- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Pekanbatu  Edwin Supradana, mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi denda kepada PT Multi Inti Guna (PT MIG) yang merupakan rekanan DKP dalam mengurusi sampah di delapan kecamatan di Pekanbaru.

Delapan kecamatan yang menjadi tanggung jawab PT MIG yakni Kecamatan Marpoyan Damai, Payung Sekaki, Sail, Senapelan, Pekanbaru Kota, Limapuluh, Sukajadi dan Tampan dengan target yang dibebankan harus mampu mengangkut 610 ton sampah/hari. Namun sejauh ini, kinerja pihak ketiga itu dinilai belum maksimal.

Edwin tak menyebut secara rinci berapa besaran sanksi denda yang diterima oleh PT MIG, dirinya hanya mengungkap besaran sanksi disesuaikan dengan berapa banyak kekurangan sampah yang diangkut ke TPA dalam rentang waktu Januari-Februari.

"Dalam pembayaran sekarang kita mulai lakukan sanksi denda, yang ditandai dengan adanya surat peringatan dan teguran yang diterima oleh PT MIG sejak menjalin kerjasama dengan Pemko Pekanbaru untuk periode Januari-Februari," jelas Edwin, Jumat kemarin.

Sebelum pembayaran kerjasama direalisasikan, kata Edwin pihaknya bersama PT MIG akan sama-sama mengecek data pengangkutan sampah ke TPA didampingi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bila nanti data kedua belah pihak tidak ada perbedaan, barulah pembayaran dilaksanakan, diperkirakan pada minggu ketiga Maret ini," sebutnya.

Sementara mengenai lambatnya pencairan dana untuk tahap awal ini, menurut Edwin bukan karena lambatnya DKP memproses, namun pihak PT MIG sendiri yang telat mengajukan permintaan.

"Waktunya kan dua minggu, mereka baru masukan beberapa hari. Prosesnya kan tidak hanya di DKP saja tapi juga di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD,red) juga. Selain itu ada persyaratan mereka juga yang belum lengkap," tutupnya.*klik-nae

 
Berita Terbaru >>
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
Produser Program "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
Tak Turun ke Jalan pada May Day 2024, Buruh Riau Gelar Aksi di GOR Pekanbaru
3 Menteri Kabinet Siap Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com