Senin, 29 April 2024
Follow:
Home
Kejati Diminta Ambil Alih Kasus Kelistrikan RSUD
Selasa, 19/April/2016 - 19:51:20 WIB
  RSUD Indrasari Rengat (net)
 
TERKAIT:
   
 
RENGAT (klikriau.com)-  Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek optimalisasi kelistrikan RSUD Indrasari Rengat yang dilaksanakan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Indragiri Hulu  (Inhu) senilai Rp 8,2 miliar. Padahal kasusnya sudah sejak dilaporkan sejak November 2015.

Hatta Munir mantan anggota DPRD Inhu yang juga Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) meminta agar kasus tersebut ditangani oleh Kejati Riau atau Kejaksaan Agung.

Rasa pesimis ini disampaikan tokoh masyarakat Inhu Hatta Munir saat berbincangdi Pematang Reba menegaskan, keterbatasan personil dan kedekatan institusi dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang mungkin membuat kasus yang menjadi perhatian khalayak ramai ini, tak kunjung ada kejelasan.

"Melihat situasi tentang perkembangan kasus dugaan korupsi proyek optimalisasi listrik RSUD Indrasari hingga saat, menimbulkan rasa pesimis terhadap kinerja Kejari Rengat yang menangani kasus tersebut," ujarnya.

Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan, sejak dilaporkan pada November 2015, mungkin ini disebabkan keterbatasan personil atau rasa sungkan, karena sama-sama dalam Forkompinda Inhu.

Dengan rasa pesimis tersebut, pihaknya berpendapat ada baiknya proyek yang sangat dibutuhkan saat padamnya listrik PLN namun saat ini mangkrak, tak beroperasi lebih baik ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung, agar supremasi hukum dapat ditegakkan dan reputasi kejaksaan dapat terjaga ditengah masyarakat.

"Agar tidak ada syak wasangka atau tudingan miring terhadap institusi yang masih dibutuhkan masyarakat untuk penegakan hukum ini, ada baiknya kasus dugaan korupsi proyek Distamben ini ditangani Kejati Riau atau Kejaksaan Agung," jelasnya.*kik-Aus

 
Berita Terbaru >>
Kematian Rusman Maralen, Keluarga Minta Autopsi Ungkap Kebenaran
Ancam Dokter Puskesmas Leuwisadeng dengan Golok, Ketua RW Ditangkap
Enam Terdakwa Edar 52,5 Kg Sabu dan 323.822 Pil Ekstasi Dituntut Hukuman Mati
Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Shin Tae-yong: Garuda Muda Siap Redam Uzbekistan Demi Tiket Final dan Olimpiade
Sasar Keluarga Tidak Mampu, Telah Tersalurkan 1.015 Berkas
Irma Novrita: Urus Sendiri Adminduk, Gratis dan Bebas Pungli!
Jambore PKK 2024, Kecamatan Marpoyan Damai Raih Penghargaan Terbanyak dalam Tiga Tahun
KPU Riau Luncurkan Program Kreatif Jelang Pilkada 2024, Call Center, ESQ dan Jelajah Pemilih
Rekrutmen Badan Adhoc Pilkada 2024, Puluhan Panwascam se-Pekanbaru Jalani Evaluasi
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com