Sabtu, 18 Mei 2024
Follow:
Home
PN Bengkalis Memenagkan Gugatan CV JOE& CO
Selasa, 26/April/2016 - 19:46:35 WIB
  Kendaraan apung yang menjadi sengketa CV JOE & CO dan Pemkab Bengkalis. (f/net)
 
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS (klikriau.com)- Rekanan CV JOE& CO akhirnya bisa bernafas lega setelah Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis mengeluarkan putusan tentang perintah pembayaran yang harus dilakukan pemerintah kabupaten terhadap pengadaan Speed Boat yang dilelang  Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis tahun 2013 sebesar Rp1,93 milliar.

Putusan pengadilan tersebut memenangkan gugatan CV JOE & CO terhadap Bupati, Sekda dan Bagian Perlengkapan itu keluar pada 23 Februari 2016 lalu.

"Alhamdulillah gugatan yang kita layangkan ke PN Bengkalis memutuskan Pemkab Bengkalis untuk melakukan pembayaran terhadap pekerjaan yang kami lakukan. Menindaklanjuti putusan pengadilan itu juga, malam tadi kami mengeluarkan Speed Boat yang selama ini di kantor Satpol PP ke Sungai Bengkel Bengkalis,"sebut Azemi rekanan CV JOE & CO, saat ditemui Selasa kemarin.

Rencananya, sebut Azemi, speed boat tersebut akan diperbaiki kembali sebelum proses pembayaran dilakukan oleh Pemkab melalui Bagian Perlengkapan.

"Sesuai putusan, kita berharap tahun ini juga dibayar. Pada intinya, kami dari rekanan bertanggungjawab terhadap perbaikan Speed Boat tersebut, setelah dilakukan perbaikan, akan kami ajukan proses pencairan," terangnya.

Sebelumnya, tahun 2014 lalu, pengadaan speed boat dari Bagian Perlengkapan Setdakab Bengkalis untuk operasional Patroli Pol Air Polres Bengkalis sempat dilabuhkan rekanan di halaman kantor Bupati Bengkalis. Hal itu dampak dari kecewaan terhadap pemkab Bengkalis yang tidak mau mencairkan sepeserpun setelah pekerjaan selesai dilaksanakan 100 persen.*klik-adl

 
Berita Terbaru >>
Bentrok Gangster di Balaraja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Tito Karnavian : Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kinerja, Perhatikan Rakyat
Pj Wali Kota Muflihun Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
Pemprov Riau Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah
Difasilitasi KPK, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa BPK
Ade Hartati Memohon Tunjuk Ajar Para Pendiri PAN di Riau
Pimpin Persani Pekanbaru 2024-2028, Yuliarso Fokus pada Pengembangan Atlet Senam
Pakar Media Unair : RUU Penyiaran Dikhawatirkan Batasi Kebebasan Media
Korupsi Timah, Rumah Tamron Tamsil di Summarecon Serpong Disita
Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com