IMP se Indonesia Desak IKMPI Gelar KLB
Rabu, 18/Mei/2016 - 20:40:04 WIB
|
|
Ilustrasi/net
|
|
PELALAWAN (klikriau.com) - Ikatan Mahasiswa Pelalawan (IMP) se Indonesia desak pengurus Ikatan Keluarga Mahasiswa Pelalawan Indonesia (IKMPI) untuk mengelar Kongres dalam waktu dekat.
Desakan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) IKMPI itu berasal dari sejumlah ketua IMP di antaranya, IMP Padang, IMP Jakarta, IMP Bandung, IMP Jogja, IMP Lampung.
Ketua IMP Jakarta, Urip Pajarian kepada klikriau.com mengatakan, kepengurusan IKMPI priode 2013-2015 sudah berakhir, namun hingga saat ini Kongres untuk pemilihan ketua yang baru belum juga dilakukan.
Padahal, Urip menyebutkan bahwa Hal tersebut menurutnya sangatlah penting, sebab IKMPI merupakan wadah bagi mahasiswa IMP se Indonesia untuk berkarya.
"Wadah IMP (IKMPI, red) tidak boleh vakum, untuk kita mendesak pengurus IKMPI saat ini segera melakukan Kongres Luar Biasa," tegasnya
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua IMP Jogyakarta, Raha yang menyampaikan kekecewaanya terhadap kepengurusan IKMPI, dikatakannya pengurus saat ini harus segera melakukan Kongres karena organisasi itu adalah induk IMP se Indonesia.
Berdasarkan Anggaran Dasar/Angaran Rumah Tangga (AD/ART) masa jabatan Pengurus IKMPI hanya 2 tahun, jika habis masa jabatan maka dilakukan pemilihan pengurus yang baru dengan cara menggelar kongres.
"Jika dilihat dari masa jabatan kepengurusan IKMPI Priode 2013-2015, maka kita bisa menilai bahwa kepengurusan IKMPI sudah vakum hampir satu tahun. ini sangat mempengaruhi perkembangan organisasi kita kedepan," ulasnya.
Dengan demikian Raha menegaskan kepengurusan IKMPI tidak boleh mengelar kegiatan apapun hingga kepengurusan IKMPI priode selanjutnya terbentuk, jika hal itu terjadi, maka kegiatan IKMPI tahun ini dinilai ilegal.
Salah seorang anggota IMP Pekanbaru Dwi Surya Pamungkas kepada klikriau.com menuturkan vakumnya kepengurusan IKMPI itu dapat mempengaruhi perkembangan mahasiswa generasi berikutnya untuk menyampai aspirasinya, sebab menurut Dwi seluruh mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Pelalawan memiliki hak yang sama untuk menjadi pengurus IKMPI.
"Yang menjadi pengurus IKMPI harusnya berstatus mahasiswa aktif. Kita mendesak segera melakukan kongres dan berikan kesempatan bagi kader lainya untuk berkecimpung dan mengurus organisasi ini," tutupnya (F11)