Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
25 Orang Jemaah Calon Haji Rohul Belum Lunasi BPIH
Rabu, 08/Juni/2016 - 22:11:38 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
ROKAN HULU - Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Rokan Hulu (Rohul) Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah H Elfalisman SAg, menyatakan bahwa hingga saat ini, masih ada 25 Jamaah Calon Haji (JCH) yang belum melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraa Ibadah Haji (BPIH), dari 255 JCH yang berhak melakukan pelunasan pada tahap pertama ini.

Menurutnya, masa pelunasan BPIH tahap pertama dimulai pada tanggal 19 Mei s/d 10 Juni 2016 yang akan datang. Itu berarti bahwa waktu tinggal 3 hari lagi.

Dikatakannya, tempat pelunasan bertempat di bank penerima setoran BPIH, ketika melakukan pendaftaran haji dulu, atau di bank pengalihan yang telah ditunjuk, dari bank convensional menjadi bank Syariah, seperti dari Bank Mandiri pindah ke Bank Syariah Mandiri, dan seterusnya.

Ahmad Supardi Hasibuan yang mantan Kerpala Humas dan Perencanaan Kanwil Kemenag Prov Riau ini, mengharapkan agar 25 JCH yang belum melakukan pelunasan, agar segera melakukan pelunasan, sebab jika tidak maka akan hilang haknya untuk berangkat haji tahun ini.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan 25 JCH yang tidak melakukan pelunasan, bisa berangkat haji tahun ini, Ahmad Supardi menjelaskan bahwa secara porinsip hilangnya haknya berangkat tahun ini dan secara otomatis pindah ke tahun depan (1438 H/2017M).

Namun demikian, masih ada celah sedikit, yakni jika terlambat melunasi akibat system di bank yang salah atau jaringan yang rusak, maka ada peluang untuk melunasi pada tahap kedua. Tapi jika hanya karena kelalaian semata, maka secara otomatis hilang haknya untuk berangkat tahun ini.

Adapun bagi JCH yang sudah pernah haji, tetapi masuk porsi berangkat, jumlahnya untuk Rohul sebanyak 13 JCH, akan melakukan pelunasan pada tahap kedua nanti, setelah selesai pelunasan tahap pertama, yang waktunya akan ditentukan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakjim Saifuddin (LHS) kemudian.

Ahmad Supardi Hasibuan yang alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purbabaru ini, menyatakan bahwa biaya haji tahun ini ditetapkan dengan rupiah, sebesar Rp 32.113.606 (Tiga puluh dua juta seratus tiga belas ribu enam ratus enam rupiah). Pembayaran yang dilakukan hanya kekurangannya saja, sebab waktu mendaftar dulu telah membayar Rp 25 juta. Klik-min

 
Berita Terbaru >>
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
Hakim Dipecat karena Perselingkuhan, MKH Tetapkan Putusan Berat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com