Kawasan Cagar Biosfer Terus Dirambah, Bupati Siak akan Bertindak Tegas
Rabu, 15/Juni/2016 - 05:10:53 WIB
|
|
Cagar Biosfer yang dirambah. Int
|
|
PEKANBARU - Pemerintah Kabupaten Siak berencana akan menertibkan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, karena diperkirakan ribuan hektar didalamnya telah dikuasai para perambah. Bupati Siak, Syamsuar, merasa gerah dengan ulah perambah yang kian tak terkendali.
Menurut Bupati, perambahan ini tidak bisa dibiarkan. Jika tidak ditertibkan, penguasaan lahan negara secara ilegal akan semakin bertambah.
"Kita harus bertindak tegas," kata Syamsuar dalam rapat koordinasi dengan perwakilan dari Kemenhut dan Pemprov Riau yang dilaksanakan di Hotel Grand Central di Pekanbaru, Selasa (14/6/2016) malam.
Dalam pemaparannya Bupati Siak ini menyebutkan, luas cagar biosfer untuk zona inti mencapai 55 ribu ha lebih, sementara di zona inti saat ini sudah dirambah sekitar 800 ha dan dijadikan perkebunan sawit.
"Bahkan di dalam sana juga sudah berdiri rumah liar sebanyak 28 unit," ujarnya.
Sedangkan untuk zona penyangga, dari luas 45 ribu ha lebih, sekitar 2.300 ha telah berobah menjadi kebun kelapa sawit.
"Di sini juga terdapat 186 unit rumah warga yang terbuat dari papan. Untuk zona transisi, juga dirambah seluas 1.300 ha," ujar Syamsuar.
Menurut Syamsuar, cagar biosfer Giam Siak Kecil ini sebenarnya mencakupi dua kabupaten yakni Siak dan Bengkalis. Hanya saja kawasan yang banyak dirambah sebagian besar berada di Kabupaten Siak.
"Kawasan yang dirambah itu mencakupi tiga kecamatan, Kecamatan Siak, Kecamatan Bunga Raya dan Kecamatan Sungai Mandau," ujarnya.
Perambahan sudah dimulai sejak tahun 2013 hingga 2016. Berbagai pendekatan sudah dilakukan selama ini. Namun pendekatan itu agar warga meninggalkan lokasi tersebut tidak pernah berhasil.**/syaf