Enam Kali Lebaran Berlalu, Ganti Rugi Lahan Pulau Padang Tak Selesai Juga
Selasa, 21/Juni/2016 - 09:36:09 WIB
|
|
Pulau Padang. Foto dok |
|
PULAU PADANG - Kabupaten kepulauan Meranti adalah kabupaten termuda di provinsi riau, ibarat manusia kabupaten meranti baru mau belajar berjalan. namun kalau pun masih muda tapi sudah banyak mengisahkan berbagai persoalan, misalnya soal penyerobotan lahan milik masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan .
Menurut Zainal Abidin, Ketua Kelompok Tani Bina karya Bersama yang memiliki lahan 850 Ha di Sekuat Pulau Padang, lahannya yang diambil PT. RAPP, sudah enam kali puasa dan enam kali lebaran tidak ada tanda tanda akan dibayar ganti ruginya.
Sementara Tim Terpadu yang dibentuk oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si sampai saat ini tidak mau tau dengan kejadian ini, seakan-akan tidak ada beban moral dan tanggung jawab. Begitu juga dengan sikap bupati Meranti sepertinya tidak ada kejadian di Pulau Padang.
Menurut Zainal, setelah bupati dan mantan ketua DPRD Kabupaten Meranti Hafizoh, S.Ag menandatangani surat kesepakatan bersama dengan tiga belas orang kepala desa yang ada di Pulau Padang dengan pihak perusahaan PT.RAPP, masyarakat awam menilai bupati lebih berpihak kepada kepentingan perusahaan daripada membela hak-hak masyarakat.
"Untuk itu, kami masyarakat tani sangat mengharapkan kepada Aparat Penegak Hukum yang ada di Riau untuk tuntaskan ganti rugi lahan masyarakat di Pulau Padang," kata Zainal.
Menurut Zainal, jika diproses oleh pihak aparat penegak hukum tentang ganti rugi lahan di Pulau Padang, masyarakat siap membantu memberi keterangan kepada penegak hukum kapanpun diminta.
Menurut Zainal, lahan masyarakat hanya mau dibayar oleh PT.RAPP Rp.150 per meter, sedangkan masyarakat telah membuka lahan dan menanami lahan itu dengan karet dan rumbia.
"Kami dari kelompok tani sampai kapanpun meminta pertanggung jawaban kepada Pemkab Kepulauan Meranti, terutama kepada Tim Terpadu Drs. Nuriman, yang menangani pembebasan lahan kami di Pulau Padang," kata Zainal mewakili masyarakat.**jaafar