Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Parkir Liar di Pekanbaru Akan Segera Ditertibkan
Minggu, 17/Juli/2016 - 16:53:15 WIB
  Aripin
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (klikriau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Komunikasi Informasi (Dishubkominfo) akan melakukan penertiban terkait maraknya parkir liar yang meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.  Pasalnya, parkir yang telah dibayarkan kepada oknum juru parkir ditakutkan tidak disetorkan ke UPTD parkir untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menanggapi maraknya juru parkir liar di Pekanbaru, Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru, Aripin meminta kepada masyarakat untuk terlebih dahulu menanyakan karcis parkir kepada juru parkir.

"Kalau rasanya parkir itu liar, tanyakan saja ada tidak karcis resmi dari Dishubnya. Jika tidak ada, ya tidak usah bayar. Kalau jukir tetap memaksa untuk membayar, laporkan ke kami ataupun pihak kepolisian," kata Aripin, (17/7).

Dikatakan Aripin, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menelurusi keberadaan parkir liar di Pekanbaru. Ia juga dengan tegas mengatakan akan mempidanakan jukir ilegal yang kedapatan mencatut instansi Dishub Pekanbaru jika tidak memiliki Surat Perintas Tugas (SPT) yang telah dikeluarkan Dishub.

"Jangan main-main yah. Kalau kami temukan jukir liar, kami akan pidanakan. Kami juga minta masyarakat lebih peduli lah, jangan hanya uang Rp1000 atau Rp2000, lalu masyarakat jadi membiasakan yang terbiasa itu. Tegas saja, minta karcis resminya kepada Jukir," tegasnya.

Setiap Dishub memberikan SPT kepada Jukir, pihaknya juga memberikan seragam, kartu identitas dan karcis resmi dari Dishub Pekanbaru. "Jadi yang kami berikan ini agar masyarakat bisa percaya kalau jukir yang kami tugaskan itu resmi. Bukan jukir ilegal dan liar," sebutnya.

Disinggung jika ditemukan adanya oknum anggota Dishub yang berani bermain dengan memungut parkir liar tersebut, apa yang bakal dilakukan, Aripin mengatakan akan langsung memecat oknum pegawai Dishub. "Itu sanksinya. Jadi jangan berani bermain memunggut parkir diluar SPT yang telah dikeluarkan oleh Dishub,"  imbuhnya.*klik-nae

 
Berita Terbaru >>
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com