Senin, 06 Mei 2024
Follow:
Home
Harapan Peserta Tax Amnesty: Uang Pajak Tidak Dikorupsi
Selasa, 04/Oktober/2016 - 15:31:46 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Periode pertama tax amnesty terbilang sukses karena uang tebusan telah mencapai Rp 97,2 triliun. Pencapaian tersebut melampaui target 50% dari target sepanjang program hingga akhir Maret 2017 sebesar Rp 165 triliun.

Salah satu peserta tax amnesty, Kevin, mengatakan kesuksesan tax amnesty itu telah menandakan masyarakat percaya dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menkeu Sri Mulyani. Ia berharap uang yang terkumpul selama program tax amnesty dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dan tidak dikorupsi oleh oknum.

''Saya rasa ini kesempatan yang tadinya masyarakat nggak ngerti dulu yang mestinya harus dimasukkan ke pajak sekarang jadi enak bayarnya semua. Terutama melihat pemerintah sekarang dari Presiden Jokowi dan Bu Sri Mulyani banyak yang percaya. Amit-amit uangnya bakal dikorupsi, semoga benar-benar amanah tidak dimainin sama oknum lain,'' kata Kevin, di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Ia mengapresiasi cara bekerja petugas pajak mempercepat pelayanan masyarakat pada menjelang akhir periode I tax amnesty kemarin. Menurutnya, jika dilihat cara kerja petugas pajak merespons cepat sehingga memberlakukan situasi emergency, di mana berkas wajib pajak diterima dengan diberikan tanda terima sementara menjelang periode akhir kemarin, Jumat (30/9/2016).

''Tapi saya akui memang melihat cara mereka kerja bagus ya. Kita diakomodir teman-teman petugas pajak waktu itu sangat cepat yang penting diterima dulu berkasnya (saat situasi emergency), nanti kalau ada yang kurang nyusul setelah tanggal 30 September tidak apa-apa,'' ujar Kevin, sebagaimana dilansir detikFinance.

Pada periode kedua ini, dia berharap petugas pajak dapat mengantisipasi kepadatan menjelang akhir periode II nantinya. Hal itu karena karakter masyarakat Indonesia yang lebih suka mengikuti segala sesuatu mepet menjelang berakhirnya periode I.

''Antisipasi petugas pajak kalau memang orang-orang suka last minutes, mereka mau akomodir lebih cepat dari yang sebelumnya dicek dulu sekitar 30 menit sendiri jadi diberlakukan percepatan, misalnya dengan diberlakukan situasi emergency seperti kemarin,'' ujar Kevin.

Menurutnya, beberapa keluhan wajib pajak orang pribadi misalnya ketika sedang menunggu antrean lama karena ada konsultan atau orang yang mewakilkan atasannya membawa berkas lebih dari 2. Hal itu bisa memperlambat wajib pajak yang lain.

''Kalau konsultan atau yang mewakili orang lain itu bisa bawa beberapa berkas jadi yang mengantre lama,'' kata Kevin. (ee)

(f: detikFinance)


 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com