Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Bupati Kampar: Kades Musti Semangat Memajukan Desa
Kamis, 27/Oktober/2016 - 21:36:49 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KAMPAR-Kepala Desa harus lebih memihak kepada masyarakat, karena Kepala Desa ada karena masyarakat yang memilihnya. Kepala Desa diminta untuk semangat, bersungguh-sungguh dalam memajukan Desa, memajukan Desa dalam berbagai hal, baik perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu semangat memajukan Masyarakat desa diantaranya Mengoptimalkan Peran Usaha Desa yang dikenal dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).

Salah satu upaya mengoptimalkan Bumdes adalah memiliki warung serba adanya, saat ini Pemda Kampar tidak memberikan izin kepada warung serba ada atau waralaba untuk tidak beroperasi diwilayah Kabupaten Kampar, karena waralaba yang sedang menjamur menjual barang harganya sangat mahal.

Hal ini dikatakan Bupati Kampar Jefry Noer ketika membuka acara Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Untuk Bumdes bagi Kepala Desa Se-kabupaten Kampar dilantai V Hotel Tiga Dara Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kamis (27/10).

Pemda telah melakukan pemantauan pasar, saat ini proses perjalanan komoditi barang menggunakan sistem enam mata rantai, dari pabrik ke distributor, distributor ke kampas daerah baru sampai ketangan masyarakat, sudah pasti harganya sangat mahal. Dengan adanya Waserda di tiap Bumdes dapat memotong mata rantai, ini berakibat menurunnya harga ketika sampai ketangan masyarakat ucap Jefry Noer.

Untuk lebih memajukan lagi peran Waserda ada 5 divisi yang akan dikembangkan dari Bumdes diantaranya Divisi simpan pinjam, Divisi Waserda, Divisi sandang, Divisi pupuk dan Saprodi serta Divisi barang kebutuhan konsumtif dan lima divisi ini yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat.

Dilain arahannya, sebagaimana dilansir kamparkab.go.id, Jefry Noer mengatakan Untuk Desa yang telah menerima Dana Desa Untuk segera melaksanakan Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi, bisa dikelola oleh masyarakat yang menggunakan Dana Anggaran Desa melalui Bumdes. Banyak keuntungan yang didapat masyarakat yang mengelola RTMPE.

Bumdes seharusnya sudah lama bergeraknya, tetapi selama ini Bumdes masih belum menggeliat dikabupaten Kampar, saat ini Dana Anggaran Desa boleh dimanfaatkan untuk Bumdes, dan bertepatan dengan Program RTMPE (Rumah Tangga Mandiri Pangan dan Energi) juga diperbolehkan menggunakan Dana ADD. Dalam dana Anggaran Desa juga mampu mendanai pembangunan Program tersebut ungkap Jefry Noer.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kampar Surya Budhi dalam sambutan Laporannya mengatakan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan prioritas penggunaan Dana Desa telah diatur melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 dan No 5 Tahun 2015. Badan usaha itu dipersiapkan untuk mengelola keuangan desa sesuai ketentuan UU No. 6/2014 tentang Desa.

Keuangan DESA dirancang sebagai ruang berbagi bersama; diharapkan situs ini mampu membantu memahami seluk beluk tata pengelolaan keuangan desa, dan pada akhirnya mampu mendorong terbangunnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Di dalam sosialisasi ini kami mendorong pemerintah desa untuk membentuk BUM Des dengan syarat memiliki potensi desa yang memungkinkan untuk dikembangkan, salah satunya wisata. Nantinya, kepala desa akan menjadi komisaris, sedangkan pengelolanya seperti direksi dan manajernya direkrut melalui seleksi,” ucap Surya Budhi.

Selain itu Surya Budhi menambahkan Setelah dibentuk, pengelolaan BUMDes dan pemerintahan desa dipisah, tetapi BUM Des tetap di bawah pengawasan pemerintah desa. “Pembentukan BUMDes ini juga untuk memfasilitasi pengelolaan keuangan dari UU Desa yang nilainya cukup besar. Sebab, desa tidak akan mampu mengelola dana tersebut jika tidak dibantu BUM Des,” ujarnya.

Pembentukan BUMDes ini mudah karena persyaratannya hanya memiliki perdes [peraturan desa] dan AD-ART [anggaran dasar dan anggaran rumah tangga]. Meskipun sifatnya tidak wajib, tetapi BPMPD berharap semua desa bisa membentuk BUM Des. Nantinya, kami akan membantu penguatan usahanya dengan permodalannya,” imbuh Surya Budhi.

Dalam acara Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Untuk Bumdes bagi Kepala Desa Se-kabupaten Kampar selain dihadiri oleh seluruh Kepala Desa Se-kabupaten Kampar dan juga dihadiri oleh Ketua APDESI Provinsi Riau Sofyan. (ee)

(f: kamparkab.go.id)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com