Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Bangladesh Bakal Cabut Islam sebagai Agama Resmi Negara
Jumat, 18/November/2016 - 11:24:48 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
BANGLADESH-Pejabat Bangladesh kini tengah mempertimbangkan akan mencabut Islam sebagai agama resmi negara. Seorang politikus senior mengatakan rakyat Bangladesh kini sudah bisa menerima sekulerisme.

Abdur Razzak, politikus dari Partai berkuasa Liga Awami mengajukan usulan mencabut Islam dari konstitusi dalam sebuah diskusi di Ibu Kota Dhaka.

"Bangladesh adalah negara yang terdiri dari komunitas yang harmonis. Di negeri ini kita hidup bersama dengan orang dari berbagai agama dan Islam tidak seharusnya menjadi agama negara dalam konstitusi Bangladesh," kata dia, seperti dilansir koran the Independent, Kamis (17/11), sebagaimana dilansir merdeka.com.

"Saya sudah mengatakan ini di luar negeri dan saat ini saya mengatakannya lagi, Islam akan dicabut dari konstitusi Bangladesh pada waktunya. Sekulerisme adalah jati diri rakyat Bangladesh. Tidak ada istilah minoritas dan mayoritas di negara kita."

Islam saat ini adalah agama terbesar di Bangladesh dengan jumlah pemeluk mencapai sekitar 150 juta jiwa. Bangladesh adalah negara dengan muslim terbesar keempat setelah India, Pakistan, dan Indonesia. (ee)

(f: merdeka.com)


 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com