Bangladesh Bakal Cabut Islam sebagai Agama Resmi Negara
Jumat, 18/November/2016 - 11:24:48 WIB
BANGLADESH-Pejabat Bangladesh kini tengah mempertimbangkan akan mencabut Islam sebagai agama resmi negara. Seorang politikus senior mengatakan rakyat Bangladesh kini sudah bisa menerima sekulerisme.
Abdur Razzak, politikus dari Partai berkuasa Liga Awami mengajukan usulan mencabut Islam dari konstitusi dalam sebuah diskusi di Ibu Kota Dhaka.
"Bangladesh adalah negara yang terdiri dari komunitas yang harmonis. Di negeri ini kita hidup bersama dengan orang dari berbagai agama dan Islam tidak seharusnya menjadi agama negara dalam konstitusi Bangladesh," kata dia, seperti dilansir koran the Independent, Kamis (17/11), sebagaimana dilansir merdeka.com.
"Saya sudah mengatakan ini di luar negeri dan saat ini saya mengatakannya lagi, Islam akan dicabut dari konstitusi Bangladesh pada waktunya. Sekulerisme adalah jati diri rakyat Bangladesh. Tidak ada istilah minoritas dan mayoritas di negara kita."
Islam saat ini adalah agama terbesar di Bangladesh dengan jumlah pemeluk mencapai sekitar 150 juta jiwa. Bangladesh adalah negara dengan muslim terbesar keempat setelah India, Pakistan, dan Indonesia. (ee)
(f: merdeka.com)