Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Menang di PTUN, PPP Djan Faridz Kembali Klaim sebagai Kepengurusan yang Sah
Rabu, 23/November/2016 - 11:14:40 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz, Selasa (22/11/2016).

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan kubu Djan mengenai Surat Keputusan (SK) kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy hasil muktamar Pondok Gede.

Dengan hasil tersebut, kubu Djan kembali mengklaim sebagai kepengurusan yang sah.

"Putusan PTUN yang sekarang berbeda dengan putusan PTUN lalu," ujar Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan, Dimyati Natakusumah saat dihubungi, Selasa (22/11/2016), sebagaimana dilansir KOMPAS.com.

"Yang lalu hanya tidak berlakunya SK Kemenkumham, yang sekarang ada tambahan tidak berlaku dan mengesahkan kepengurusan PPP Ketum Djan Faridz," lanjut dia.

Ia berharap, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dapat segera menidaklanjuti putusan tersebut.

"Insya Allah kalau enggak minggu ini ya minggu depan. Ini hadiah lah, oleh-oleh (dari Allah SWT) untuk pihak yang benar," kata Dimyati.

Dalam putusannya, PTUN menyatakan SK Menkumham Nomor M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Susunan Personalia DPP PPP Masa Bakti 2016-2021 batal.

SK tersebut mengenai pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy.

"Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor" M.HH-06.AH.11.01 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2016-2021," demikian bunyi putusan tersebut. (ee)

(f: kompas.com)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com