Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
PAN Sebut Sesuai UU MD3 Pergantian Ketua DPR Hak Penuh Golkar
Jumat, 25/November/2016 - 11:02:51 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA-Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menegaskan partai politik lain tidak bisa mencampuri atau melakukan penolakan atas rencana partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Sesuai UU MD3, pergantian jabatan itu merupakan hak penuh Partai Golkar.

"Kalau UU MD3 itu hak penuh Golkar. Kalau PAN mau ganti Taufik itu terserah PAN, kira-kira begitu. Kalau Golkar mau ganti, partai lain enggak bisa campuri, hentikan, halangi karena itu internal Golkar. Karena itu paketnya Golkar. Kalau Golkar usulkan siapa, enggak ada fraksi lain menolak," kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11), sebagaimana dilansir merdeka.com.

Anggota Komisi I DPR menyarankan agar DPP partai Golkar bisa menjelaskan makna dan tujuan pergantian Ketua DPR dari Ade Komaruddin kepada Novanto itu. Ini perlu dilakukan untuk menghindari persepsi buruk bahwa DPR hanya dijadikan ajang perebutan kekuasaan.

"Kalau itu Golkar sudah paham lah bagaimana jelaskan pada masyarakat, LSM. Jelaskan makna pergantian itu. Kalau dijelaskan Insya Allah publik akan bisa menerima," imbuhnya.

Sebelumnya, Partai Golkar berencana mengembalikan posisi Ketum Setya Novanto sebagai Ketua DPR yang saat ini dijabat oleh Ade Komarudin. Wacana ini berawal dari rapat pleno terbatas partai Golkar pada 8 November lalu. Pengembalian jabatan Novanto sebagai Ketua DPR kembali ditindaklanjuti dan disepakati dalam rapat pleno yang digelar pada (21/11).

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengaku telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR soal rencana pergantian Ketua DPR dari Akom kepada Novanto. Selain itu, DPP juga telah menyurati pimpinan fraksi Golkar untuk memperjuangkan misi pergantian itu.

"Ada beberapa surat yang sudah kita kirim kemarin yang pertama adalah kepada pimpinan fraksi yang intinya adalah memperjuangkan keputusan partai Golkar tanggal 21 November. Kedua kita sudah mengirim srat kepada pimpinan DPR RI secara kolektif, 5 surat sudah kita kirim," ujar Idrus.

Di internal partai, kata Idrus, surat rencana pergantian jabatan juga telah disampaikan kepada Dewan Pembina, Kehormatan dan Pakar. Tujuannya, agar pertimbangan dan saran atas rencana DPP Partai.

"Kemudian ketiga kepada dewan-dewan, dewan pembina, kehormatan dan pakar dan juga pihak terkait. Ya mungkin belum menyampaikan ketika anda nanya, tapi prosesnya sudah kita jalankan," pungkasnya. (ee)

(f: merdeka.com)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com