Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Bocah Kelas VI SD Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor
Jumat, 17/Maret/2017 - 11:28:40 WIB
  Joko dan Jaka saat diamankan di Polsek Rumbai Pesisir  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Ada-ada saja ulah dua bocah di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau ini. Meski usianya masih tergolong anak-anak, tapi mereka sudah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Sebut saja, Jaka dan Joko (nama disamarkan), dua bocah yang masing-masing berusia 16 dan 12 tahun ini terpaksa harus diamankan ke Polsek Rumbai Pesisir, karena terbukti mencuri sepeda motor milik Syofian warga jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.

Berawal dari laporan korban, Jaka (16) lebih dulu ditangkap tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, Kamis (16/3/2017) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, Jaka pun mengakui perbuatannya.

Setelah tertangkap, selain mengakui perbuatannya, Jaka juga mengaku melakukan aksi curanmor itu bersama rekannya Joko (12) yang ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan saat ini berada di kelas VI.

Kasus pencurian sepeda motor ini sendiri, terjadi, Sabtu (11/2/2017) silam. Saat korban menghadiri pesta pernikahan di jalan Perkasa, Kecamatan Rumbai Pesisir. Ia pun memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir yang disediakan untuk tamu undangan.

Ketika akan pulang, korban kehilangan sepeda motornya. Setelah dicari-cari, korban tidak menemukan sepeda motor miliknya dan akhirnya melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Rumbai Pesisir.**/grc


 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com