DLH Akan Chek Pengelolaan Limbah Perusahaan Pelalawan
Senin, 08/Mei/2017 - 10:37:17 WIB
|
|
Kepala DLH Pelalawan, Syamsul Anwar. |
|
PELALAWAN (Klikriau.com) - Guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan terus melakukan pemeriksaan limbah bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di 'Negeri Amanah' itu. Diketahui, untuk tahun 2017 DLH menargetkan 39 perusahaan yang akan diperiksa pengelolaan limbahnya.
Kepala DLH Pelalawan, Syamsul Anwar kepada Klikriau.com mengatakan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengecekan, setidaknya hingga akhir April lalu, DLH telah meninjau 10 perusahaan baik yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun perkebunan.
"Kita memiliki 78 izin perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, untuk pemeriksaan pengelolaan limbah ini kita bagi menjadi dua tahun yakni 39 perusahaan tahun ini dan sisanya akan diperiksa pada tahun mendatang," terangnya.
Lanjut, mengenai pengelolaan limbah oleh perusahaan tersebut dikatakan Syamsul pihaknya telah menerima laporan dari seluruh perusahaan yang ada, namun pihaknya tidak lantas percaya begitu saja pada laporan rutin itu, maka dari itu pihaknya terus melakukan pemantauan ke seluruh perusahaan.
Adapun pemeriksaan yang akan dilakukan DLH meliputi pengecekan kembali dokumen izin lingkungan yang dimiliki oleh seluruh perusahaan, setelah itu baru dilakukan pengecekan ke lokasi.
Sehingga saat terjadi pelanggaran seperti pencemaran udara yang diakibatkan limbah asap, selain itu seperti limbah cair yang mencemarkan aliran sungai, hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), maka DLH tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi pada perusahaan tersebut.
"Hingga saat ini belum ada pelanggaran yang kita jumpai, tapi kalau ada yang kedapatan, tentu akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya mengakhiri pembicaraan.(Fadhly)