Senin, 06 Mei 2024
Follow:
Home
Pemkab dan Polisi Pura-pura Tidak Tahu
Di Pelalawan, Gelper Jadi Sekolah Judi
Jumat, 12/Mei/2017 - 22:23:13 WIB
  Tampak orang dewasa dan anak-anak tengah asik bermain di permainan anak-anak di Lokasi Gelper E-Zone lantai 2 Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci. (f/fadhly)  
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN (Klikriau.com) - Keresahan masyarakat Pangkalan Kerinci dan sekitarnya terhadap arena Gelanggang Permainan (Galper) sudah hampir memuncak, bagaimana tidak arena tempat bermain bagi anak-anak ini dijadikan sebagai tempat perjudian.

Bahkan perjudian yang berkedok permainan anak-anak namun telah dikuasai oleh orang dewasa itu bagaikan tak diketahui oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan dan lembaga yang berwewenang seperti pihak Kepolisian.

Bagi masyarakat, aktivitas orang dewasa yang memainkan permainan anak-anak itu terlihat aneh, sebab sudah jelas-jelas terindikasi menjadi tempat perjudian, namun sampai saat sekarang belum ada dilakukan razia di lokasi  Galper itu. Bahkan ada sebagian masyarakat menilai Pemkab dan pihak kepolisian pura-pura tidak tahu karena sudah mendapat jatah.

Data yang dihimpun Klikriau.com dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, terdapat 5 izin usaha yang mengelola permaianan anak tersebut. Izin itu tersebar di 2 Kecamatan yang ada di Negeri Amanah itu.

Zulkifli (52) salah seorang warga Pangkalan Kerinci kepada media ini mengatakan bahwa masyarakat sudah lama meresahkan lokasi perjudian berkedok Gelper tersebut, namun keinginan pemerintah untuk menutup lokasi yang dianggap sebagai sekolah judi bagi anak-anak itu tidak akan pernah terjadi

"Tidak ada yang suka kalau tempat permainan anak dijadikan sebagai lokasi perjudian bagi orang dewasa, dampaknya bisa saja lokasi itu menjadi tempat belajar bagi anak-anak untuk berjudi," ujarnya kesal.

Syahril (48) yang juga salah seorang warga Pangkalan Kerinci mengaku juga sangat menyesalkan sikap dari pemerintah terhadap diperbolehkannya lokasi itu menjadi sarang perjudian, pasalnya yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin tersebut adalah pemerintah daerah.

"Kalau pemerintah ingin dan pihak kepolisian serius dalam menangani keresahan masyarakat ini, tentu lokasi Gelper yang dijadikan sarang judi itu bisa ditutup kapan saja, bahkan hari ini sekalipun," tegas Syahril.

Berdasarkan penelusuran wartawan Klikriau.com di lapangan terlihat yang sudah kecanduan main di Gelper itu adalah kalangan menengah ke bawah yang ingin mengadu nasib san ingin cepat kaya tanpa bekerja keras. Akan tetapi, keinginan itu tidak pernah sesuI dengan yang mereka inginkan, karena mesin lebih cerdas daripada keberuntungan manusia.

Salah satunya di lokasi Gelper Ezone yang berada di lantai 2 Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci, terlihat orang dewasa dan anak dibawah umur asik memainkan permainan untuk mendapatkan poin yang nantinya akan berhadiah rokok, selanjutnya rokok tersebut akan dibeli oleh seseorang dengan uang.

Menurut salah seorang pekerja di Ezone Mandiri Swalayan Pangkalan Kerinci kepada Klikriau.com mengatakan bahwa lokasi tersebut sudah dilindungi atau dibekingi oleh aparat kepolisian yang tidak mau ia sebutkan namanya, yang jelas, saat akan dilakukan razia, pengurus Ezone bisa mendapatkan informasi untuk membersihkan lapangan.

"Semuanya sudah diatur, jadi orang dewasa yang ingin main disini bisa aman, karena sebelum razia, pengurus akan memberitahu," ujar pria dengan perawakan medan itu.

Tidak sampai disitu saja, menurut keterangan dari salah seorang penjaga di Gelper yang berada di depan Swalayan Mandiri sebelumnya juga mengatakan untuk keamanan agar tidak diserang oleh LSM dan Ormas, pihaknya juga telah memberikan setoran, sehingga mereka tidak perlu cemas lagi untuk didemo.

"Biasanya kalau ada LSM atau Ormas yang datang, kita selalu memberikan uang untuk pengamanan, setidaknya uang untuk minyak mereka," bebernya.

Terkait hal tersebut, masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya Pangkalan Kerinci meminta pemerintah dan aparat penegak hukum seperti polisi agar serius dalam menjalankan tugasnya, sehingga keresahan masyarakat itu bisa diatasi.

"Kita minta pemerintah seriuslah dengan tugas mereka, sebab mereka sudah menerima gaji dari uang negara, jadi mereka harus menjalankan tugas mereka, terutama dalam melayani masyarakat," papar Zul.

Sementara itu, dari data yang diperoleh dari DPMPTSP bagian Pelayanan Pelayanan Non Perizinan A terdapat 15 izin Gelper yang telah dikeluarkan diantaranya Mega Zone, Oke Zone, Aneka Zone dan terakhir adalah Ezone untuk 2 lokasi. Izin yang dikeluarkan tersebut tersebar di dua Kecamatan di Pelalawan diantaranya Pangkalan Kerinci dan Pangkalan Kuras.(Fadhly)

 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com