Operasi Patuh Siak, Polres Pelalawan Tilang 1.173 Pengendara
Selasa, 23/Mei/2017 - 11:38:18 WIB
|
|
Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Refina, S.Ik pimpin langsung Operasi Patuh Siak 2017 di sejumlah titik di Pelalawan.(f/ist) |
|
PELALAWAN (Klikriau.com) - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan telah usai melaksanakan Operasi Patuh Siak 2017, dengan adanya giat tahunan itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas), AKP Refina S.Ik berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Giat yang dilakukan selama 14 hari berturut-turut dan berakhir pada Senin (22/5) itu, jajaran Satlantas Polres Pelalawan berhasil menilang 1.173 pengendara yang melanggar aturan lintas. Dimana pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Berdasarkan hasil Operasi Patuh Siak 2017 kemarin, jumlah pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas sebanyak 1.173 pengendara, tilang banyak kita berikan pada pengendara roda dua," terangnya.
Lebih lanjut, Refina menyebutkan, dalam Operasi Patuh Siak 2017 ini pihaknya telah menerapkan Elektronik Tilang (E-Tilang), hal ini dilakukan sekaligus sebagai satu media untuk sosialisasi bagaimana cara kerja dari E-Tilang. "Seluruh pelanggar kita berikan E-Tilang, sehingga kedepan pengendara bisa mengetahui proses E-Tilang," bebernya.
Diterangkannya, Operasi Patuh Siak tersebut untuk menekan angka kecelakaan dan menindak para pelanggar yang tidak peduli serta tidak tertib pada lalu lintas. Hal ini dikarenakan pelanggaran yang dilakukan itu bukan hanya merugikan diri sendiri, namun juga membahayakan bagi pengguna jalan lainnya.
"Kita berharap Operasi Patuh Siak ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan, sehingga kedepan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Pelalawan bisa menurun," harapnya.(Fadhly)