Selasa, 07 Mei 2024
Follow:
Home
Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Aktif Data Warga Usai Lebaran
Rabu, 28/Juni/2017 - 20:16:02 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk aktif mengawasi dan mendata penduduk pasca musim libur Lebaran 2017. Terutama, data warga yang hendak pindah tempat tinggal pasca Idulfitri 1438 Hijriah.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pengawasan dan pendataan penduduk harus diperhatikan agar tak ada kekurangan administrasi bagi penduduk yang berpindah. Kekurangan administrasi pada warga yang berpindah domisili akan merugikan orang tersebut dan juga daerah yang ditinggalkan.

"Pemda harus bisa fasilitasi dan berikan kemudahan agar penduduk bisa tertib administrasi. Penduduk yang pindah hanya fisik tetapi datanya masih di tempat lama akan merugikan daerah tujuan," kata Zudan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (28/6).

Kerugian akan diderita daerah tujuan jika warga yang pindah ke lokasi terkait tidak mengurus administrasi kepindahannya. Sebabnya, jumlah penduduk menjadi salah satu faktor penentu besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima setiap daerah untuk pembangunan setiap tahun.

Zudan menjelaskan, proses mengurus administrasi perpindahan penduduk saat ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

Seorang warga yang hendak pindah domisili diwajibkan membuat surat pengantar dari tingkat RT, RW, dan Desa atau Kelurahan. Setelah itu, surat pengantar harus diurus juga di Dinas Dukcapil setempat.

Proses pembuatan surat pengantar pindah oleh Dinas Dukcapil diklaim hanya membutuhkan waktu kurang dari 24 jam untuk selesai. Setelah itu, warga yang pindah harus mengantarkan surat tersebut ke Dinas Dukcapil lokasi tujuan.

"RT, RW, dan desa harusnya cepat memproses surat pengantar ya karena formnya sudah dibuatkan oleh Dukcapil," katanya.

Pelayanan administrasi penduduk yang berpindah diklaim Zudan dapat dilakukan mulai H 3 Idulfitri. Ia menuturkan, banyak pegawai Dinas Dukcapil yang sudah bekerja mulai hari ini.

Selain diderita daerah tujuan, kerugian atas ketidaklengkapan syarat administrasi perpindahan penduduk juga disebut akan dialami individu terkait.

"Penduduknya rugi tidak mendapatkan pelayanan di daerah tujuan karena tidak ada datanya di situ. Bagi daerah kesulitan perencanaan pembangunan karena data tidak lengkap," katanya.***/CNNIndonesia

 
Berita Terbaru >>
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com