Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Sejumlah Gerai Usaha Diketahui Tanpa Surat Izin di Dumai
Rabu, 12/Juli/2017 - 06:04:54 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
DUMAI - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai berkoordinasi dengan instansi terkait, menemukan sejumlah toko modern yang terindikasi tidak melengkapi perizinan usaha.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPTSP Kota Dumai, Said Effendi, mengatakan dari pemantauan diketahui sejumlah gerai terkemuka diduga belum memiliki izin usaha toko modern sehingga tidak memberikan kontribusi ke daerah.

"Dugaan tidak memiliki izin usaha, toko modern ini akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait lain untuk penanganan lebih lanjut," kata Said di Dumai, Selasa.

Menurutnya, untuk mendapatkan izin usaha toko modern ini maka sebelumnya harus mengantongi izin gangguan atau HO dan sejumlah gerai diduga tidak memiliki IUTM tersebut.

Pemerintah Dumai akan mengambil tindakan tegas terhadap pendirian usaha tidak taat aturan daerah ini bersama instansi terkait yaitu Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Pemerintah akan menegur mereka agar secepatnya melengkapi izin di instansi terkait," sebutnya.

Pengawasan pemerintah selanjutnya juga akan menyasar ke sejumah pertokoan modern lain untuk penegakan peraturan daerah dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor perizinan.

Dia berharap semua pihak dan masyarakat agar melengkapi perizinan pendirian usaha agar aturan daerah dapat ditegakkan, berkontribusi untuk PAD dan beroperasi tidak mengalami kendala.

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai Bambang Wardoyo menyebutkan temuan usaha tidak melengkapi izin ini hasil razia perizinan dilakukan pada bulan Ramadhan atau Juni 2017 lalu.

Selanjutnya, hasil temuan disampaikan ke pimpinan dan instansi terkait untuk langkah penanganan lebih lanjut, karena Satpol PP hanya sebagai pengawas dan penegak peraturan daerah.

"Untuk langkah selanjutnya kita siap berkoordinasi dengan instansi terkait agar aturan perizinan usaha di Dumai dapat diikuti serta potensi pemasukan keuangan daerah lebih maksimal," sebut Bambang.**/Antara

 
Berita Terbaru >>
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com