Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Bunga Hutang Stadion Utama Riau Capai Rp 50 Miliar
Jumat, 21/Juli/2017 - 05:52:43 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Memiliki stadion mewah bernilai Rp 1,3 triliun dengan rumput yang didatangkan dari Brasil menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Provinsi Riau.

Hanya sejak dipergunakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 18 pada 2012 lalu, Stadion Utama di Jalan Nagasakti ini menyisakan masalah.

Setiap tahunnya, dimulai dari 2012 hingga sekarang, Pemerintah Provinsi Riau punya hutang hingga ratusan miliar terhadap kontraktor yaitu PT Adhi Karya. Bahkan bunganya saja sejak tahun tersebut sudah mencapai Rp 50 miliar dan wajib dibayarkan.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Uung Abdul Syakur, kejadian ini tidak bisa dibiarkan berlama. Dirinya sudah berusaha menengahi antara Pemerintah Provinsi Riau dengan perusahaan supaya hutang ini segera dibayarkan.

"Kalau tidak dibayar, bunganya saja sudah mencapai Rp 50 miliar di bank," kata Uung kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (20/7/2017) siang.

Sebagai pengacara negara, Kejati Riau akhirnya bisa 'membujuk' Pemprov Riau melunasi hutangnya. Pertemuan dengan perusahaan disepekati bahwa hutang akan segera dibayar karena sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

"‎Akhir bulan ini menjadi tenggat waktu pembayaran. Pembayaran hutang ini telah disepakati oleh kedua belah pihak dalam upaya mediasi yang kami lakukan," kata Uung.

Penyelesaian pembayaran hutang stadion utama tesebut menurut Kajati sudah dihitung dan disepakati antara kedua belah pihak. Persoalan atas kendala pembayaran hutang yang belum selesai menurutnya telah rampung dan tinggal dibayarkan.

Berdasarkan data dari Kejati Riau, diketahui utang dalam pembangunan stadion utama dan infrastrukturnya mencapai Rp 240 miliar.‎ Jumlah itu belum termasuk Rp 50 miliar akibat bunga yang ditimbulkan oleh hutang tersebut.

Sebelumnya, PT Adhi Karya bersama Waskita Karya sempat membawa pembayaran hutang ini ke Badan Abritrase Negara (Bani). Dalam keputusannya, Bani memerintahkan Pemprov untuk melakukan pambayaran hutang tersebut.

Dan akibat hutang ini, stadion hanya beberapa kali dipakai. Selebihnya tidak bisa digunakan karena disegel perusahaan akibat hutang. Dengan adanya penyelesaian ini, beberapa bulan belakangan stadion sudah bisa dipakai dengan status dipinkam‎kan kontraktor.

"Kalau sudah dibayarkan tentunya stadion ini bisa dirawat, dialokasikan anggaran perawatannya, bisa dimanfaatkan. Sekarang kan kita bangga, punya stasion yang megah. Kalau tidak begitu misalnya dulu malah jadi tempat yang tak berpenghuni, jadi lokasi macam-macam lah di sana," sebut Uung.

Sebelumnya, hutang muncul akibat tersendatnya pembahasan penambahan anggaran di DPRD Riau pada tahun 2012. Tak lama kemudian sejumlah anggota DPRD Riau kala itu ditangkap KPK karena diduga menerima suap dari pembahasan ini.**/skr

 
Berita Terbaru >>
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
Hakim Dipecat karena Perselingkuhan, MKH Tetapkan Putusan Berat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com