Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Garap Lahan Ilegal, Kejati Riau Belum Terima SPDP PT Hutahean
Sabtu, 22/Juli/2017 - 06:58:45 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan,  PT Hutahean‎ diduga menggarap lahan di luar hak guna usahanya (ilegal), karena itu kasusnya naik ke penyidikan.

tetapi ternyata meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Hal ini disampaikan Asisten Pidana Umum Kejati Riau, Zainul Arifin kepada wartawan. Dia bahkan menyebut hanya mendengar perusahaan tersebut menjadi tersangka dari pemberitaan media.

"Ya ada pernah dengar, tapi SPDP belum ada diterima atau dikirimkan penyidik Polda Riau ke Kejati," kata Zainul.

Terkait ini, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain membenarkan pihaknya belum mengirimkan SPDP ke Kejati Riau. Alasannya, penyidik masih melengkapi ahli planologi dan beberapa ahli lainnya.

"Nanti dikirim juga setelah semuanya dilengkapi," kata Kapolda.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menyebut penyidik  juga berencana ke lapangan untuk mengukur lahan.

Guntur menjelaskan, kasus ‎PT Hutahean sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan karena penyidik telah menetapkan dua alat bukti. Selain saksi dari perusahaan, juga diperiksa ahli untuk mendalami kasus ini.

Guntur menyebut, kesaksian ini dirasa perlu untuk memastikan apakah kawasan yang digarap milik negara ataupun berada di luar konsesi.

"Yang jelas, perusahaan tersebut diduga melanggar Undang-undang Perkebunan, di mana ada kawasan yang digarap tanpa memiliki izin. Dia tidak ada izin di situ, tidak ada HGU-nya. Itu yang kita dalami dugaannya," katanya.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com