Senin, 06 Mei 2024
Follow:
Home
Merasa Kebal Hukum, Ringgo Penghina Presiden dan Kapolri Ditangkap
Minggu, 20/Agustus/2017 - 08:57:35 WIB
  Foto: Screenshot Ringgo Abdillah  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Nama Muhammad Farhan Balatif, remaja tanggung berusia 18 tahun, mendadak tenar usai polisi menangkapnya. Farhan diduga sosok pengendali akun Facebook dengan nama Ringgo Abdillah yang kerap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Farhan alias Ringgo kerap mengunggah tulisan maupun foto-foto bernada merendahkan Jokowi. Caci maki hingga kalimat tak pantas dilontarkan Farhan lewat akun Facebook Ringgo, entah apa salah Jokowi terhadapnya.

Seolah manusia kebal hukum, Farhan juga mengejek Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan jajarannya. Dengan pongahnya dia meminta polisi mencari dan menangkapnya terkait ujaran kebencian terhadap Jokowi ini.

"Nama gue sudah masuk Google tapi gue belum masuk penjara," tulis akun Ringgo.

"Setiap omongan yang keluar adalah omong kosong. Hei polisi, gue gak takut sama ancaman loe...loe cuma bisa gertak aja..." ungkapnya dalam unggahan lain.

Tak ayal, sesumbar Farhan berbuah kenyataan. Polisi akhirnya menciduk dan menahan remaja yang baru beranjak dewasa alias anak baru gede (ABG) itu di Polrestabes Medan.

Seperti dirilis dari detik.com, Brigadir Ricky Swanda menjadi pihak yang melaporkan Farhan ke Polrestabes Medan. Ricky mengadukan Farhan dalam laporan bernomor LP/444/VII/2017/Reskrim tertanggal 16 Juli 2017.

Usai penangkapan, terungkap bahwa Farhan dan Ringgo tak serupa wajahnya. Farhan diketahui memakai foto lelaki lain untuk digunakan sebagai topeng dalam melancarkan aksi hina-menghina Jokowi melalui akun Facebook Ringgo.

"Informasi dari Kapolrestabes Medan sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman dan pemeriksaan di Polrestabes Medan," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting dalam pesan kepada detikcom, Sabtu (19/8/2017).

Farhan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 subs Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Bualan Farhan soal kebal hukum hanya sebatas bualan.***



 
Berita Terbaru >>
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com