Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
KPK Sita Kebun Kelapa Sawit Bernilai Rp 400 Miliar di Riau
Selasa, 22/Agustus/2017 - 14:43:21 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset bernilai Rp 400 miliar milik terpidana korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games dan Kompleks Hambalang. Aset ini berupa sebuah pabrik di Kabupaten Kampar dan sulit dilelang.

Sulitnya proses lelang karena aset ternyata sudah tidak dikuasai pihak yang ditunjuk KPK. Pihak yang tak disebutkan namanya ini masih merasa berhak mengelola sehingga berakibat pada tersendatnya pelelangan.

Juru Bicara KPK ‎Febridiansyah dikonfirmasi menyebut pihaknya sudah meminta Kepolisian Daerah Riau mengawal aset ini.

"Asetnya berupa pabrik di Riau, proses lelang dengan nilai Rp 400 Miliar," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (22/8/2017).

Menurut Febri, KPK dan Polri sudah lama menjalin kerjasama dalam bidang pengamanan aset. Tujuannya agar tidak diambil alih secara sepihak oleh orang lain.

"Dalam proses pengamanan aset, memang KPK bekerjasama dengan Polri," ujarnya.

Sampai saat ini, KPK belum mau terbuka terkait siapa pihak ketiga yang mengganggu proses lelang itu. Lembaga antirasuah ini juga belum bersedia mengungkapkan nama terpidana pemilik aset yang disita itu.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara dikonfirmasi membenarkan jika KPK meminta bantuan Polda dalam proses pengawalan aset tersebut.

"Permintaan dari KPK, polda mengawal aset sitaan yang dikelola pihak yang ditunjuk KPK, memang ada itu (permintaan bantuan,red)," terang mantan Kapolda Maluku Utara ini.

Adanya permintaan bantuan ini karena aset dimaksud sudah ‎tidak dikelola pihak yang ditunjuk KPK. Aset ini selain pabrik kelapa sawit juga berupa perkebunan kelapa sawit

Sementara itu, salah satu pimpinan KPK, Saut Situmorang menerangkan, pola pengamanan fisik oleh KPK di lapangan selalu bekerja sama dengan kepolisian.

"Selalu kegiatan KPK di lapangan yang memerlukan pengamanan fisik memang dilakukan kerja sama dengan Polda," sebut Saut.

Terkait dengan aset yang diamankan di Riau, Saut juga belum mengetahuinya secara pasti itu milik Terpidana kasus apa, dan apa saja aset itu.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
May Day Riau, Harga Bahan Pokok dan Kebebasan Berserikat Jadi Tuntutan Buruh
Ini Kata Menaker Terhadap Hubungan Industrial Pancasila
Hakim Dipecat karena Perselingkuhan, MKH Tetapkan Putusan Berat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com