Sabtu, 04 Mei 2024
Follow:
Home
Tersangka Korupsi, Dua Pejabat Dispenda Riau Mangkir Diperiksa
Rabu, 30/Agustus/2017 - 13:08:59 WIB
  Sugeng Riyanta  
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Dua orang pejabat Eselon Dispenda Riau, tersangka Korupsi senilai Rp1,2 Miliar, hari ini dijadwalkan diperiksa Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Tetapi keduanya mangkir.

Keduanya wanita dengan inisial DL, pejabat Eselon III, dan DY Eselon IV di Dispenda Provinsi Riau. Mereka diduga bertanggung jawab di bidang keuangan Dispenda Riau.

Menurut Sugeng Riyanta, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, DL dan DY tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan.

"Sudah saya perintahkan untuk dikirimkan panggilan kedua untuk diperiksa minggu depan," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, dugaan sementara kerugian negara mencapai Rp1,2 Miliar, di mana telah terjadi Korupsi anggaran pada Dispenda Riau tahun 2015-2016 lalu. Ada berbagai Modus dalam penyelewengan ini, yang dilakukan pejabat berwenang di Dispenda Riau.

Korupsi tersebut diantaranya pemotongan uang, SPPD fiktif bahkan diduga ada SPJ fiktif. Tercatat sudah ada sekitar 50 orang lebih saksi yang dimintai keterangannya oleh Kejati Riau sepanjang kasus ditangani.***/skr

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com